Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun akhirnya memprioritaskan TPA Kaliabu di Kecamatan Mejayan sebagai lokasi pembangunan TPST program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Keputusan tersebut diambil setelah rencana pembangunan di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, menuai penolakan warga hingga memicu friksi sosial.
Kepastian pengalihan lokasi itu mengemuka saat Pemkab Madiun menerima tim Desk LSDP dari pemerintah pusat di Pendopo Muda Graha, Kamis (27/8).
Tim datang untuk memastikan kesiapan daerah menjalankan program pengelolaan sampah tersebut.
Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi mengungkapkan, sejak awal Pemkab Madiun sebenarnya mengusulkan dua lokasi untuk TPST LSDP Kabupaten Madiun.
Yakni, kawasan TPS3R Bangunsari di Kecamatan Dolopo dan TPA Kaliabu di Kecamatan Mejayan.
Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk persoalan sosial dan ekonomi, pemkab akhirnya mengarahkan pembangunan ke TPA Kaliabu.
’’Pada waktu awal kami memang mengajukan dua tempat, yaitu di TPA Kaliabu dan juga di Kelurahan Bangunsari. Dengan segala pertimbangan, ada friksi sosial, ekonomi, dan lain sebagainya, maka yang nanti kami tunjuk untuk TPST LSDP ini adalah di TPA Kaliabu,’’ ujar Dokter Pur, sapaan akrab Wabup Madiun, seusai pertemuan dengan tim lintas kementerian dan perwakilan Bank Dunia.
Kabupaten Madiun menjadi salah satu dari 30 kabupaten/kota yang diproyeksikan menerima program LSDP.
Program tersebut dirancang untuk membenahi pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Tim yang melakukan peninjauan melibatkan Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian LH, Bappenas, serta perwakilan Bank Dunia.
Mereka mengecek kesiapan lokasi sekaligus sejumlah aspek pendukung pelaksanaan program.
Purnomo menyebut program tersebut bakal menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah yang menyentuh seluruh mata rantai. Mulai penanganan sampah dari rumah tangga hingga pengolahan di fasilitas akhir.
’’Ini menjadi pilot project metode pengolahan sampah yang profesional dan paripurna, dari hulu, dari rumah tangga, sampai hilir yakni pengolahan sampah yang tidak meninggalkan masalah,’’ kata Dokter Pur.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto tak mempersoalkan penolakan TPST Bangunsari.
Dia menduga penolakan tersebut muncul karena sebagian warga belum mendapatkan pemahaman utuh mengenai konsep fasilitas yang direncanakan.
Menurut Hari, TPST tidak sekadar menjadi tempat pembuangan sampah.
Fasilitas tersebut dirancang sebagai kawasan pengelolaan sampah terpadu yang bersih sekaligus dapat dikembangkan menjadi sarana edukasi dan rekreasi masyarakat.
’’Mungkin ada beberapa yang belum memahami sehingga mereka menolak. Sebenarnya kami berharap mereka bisa menerima karena ini bagus bagi mereka dan bisa meningkatkan income masyarakat sekitar,’’ ungkapnya.
Hari menjelaskan, konsep TPST berbeda dengan tempat pembuangan sampah konvensional.
Pengelolaan dilakukan secara terpadu sehingga diharapkan tidak menimbulkan bau dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
Kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi tempat pembelajaran bagi anak-anak mengenai pemilahan dan pengolahan sampah.
Hasil pengelolaan nantinya diharapkan memiliki nilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular.
’’Di situ tidak ada bau, bersih, kemudian menjadi tempat edukasi anak-anak. Mereka bisa tahu sampah dipilah, kemudian hasilnya bisa menjadi ekonomi sirkular dan dimanfaatkan,’’ imbuhnya. (ryu/odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto