Dana Desa Turun 66 Persen, Bupati Madiun Minta 198 Desa Putar Otak

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 18:15 WIB
FISKAL MENYEMPIT: Dana Desa Kabupaten Madiun 2026 menyusut sekitar 66 persen atau Rp 98,46 miliar.
FISKAL MENYEMPIT: Dana Desa Kabupaten Madiun 2026 menyusut sekitar 66 persen atau Rp 98,46 miliar.

Jawa Pos Radar Madiun – Ruang fiskal pemerintah desa di Kabupaten Madiun menyempit tahun ini.

Dana Desa Kabupaten Madiun 2026 menyusut sekitar 66 persen atau Rp 98,46 miliar sehingga pemdes dituntut semakin selektif menentukan program prioritas.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, penurunan Dana Desa tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan sejumlah program strategis nasional. Salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kondisi itu membuat pemerintah desa tidak bisa sekadar mengandalkan pola penganggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

’’Kami harus berinovasi bagaimana bisa memberikan layanan terbaik dengan anggaran yang ada,’’ ujarnya.

Mas Hari Wur, sapaan Hari Wuryanto, mengatakan Pemkab Madiun bakal menyampaikan sejumlah program skala prioritas kepada seluruh desa.

Salah satunya program Bahana Bersahaja yang saat ini telah berjalan di 11 desa.

’’Program-program skala prioritasnya akan kami sampaikan ke seluruh desa,’’ katanya.

Selain mengatur ulang prioritas penggunaan anggaran, Pemkab Madiun berupaya mencari sumber pendanaan lain.

Salah satunya dengan mengakses bantuan pemerintah pusat yang dapat disalurkan langsung untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di desa.

’’Ada beberapa yang kami mintakan ke pusat untuk program yang langsung dari pusat, bantuan desa dari pusat untuk teman-teman yang ada di desa,’’ terangnya.

Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, kapasitas aparatur desa juga bakal diperkuat.

Pemerintah desa dituntut mampu memetakan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak sekaligus lebih kreatif dalam mengelola anggaran.

’’Kalau kita cuma mengandalkan terus rutinitas, berat. Makanya harus berinovasi bagaimana dengan anggaran yang ada, masyarakat bisa terlayani dengan baik,’’ tegasnya.

Mas Hari Wur juga meminta desa mengoptimalkan KDKMP. Menurut dia, penyusutan Dana Desa perlu dilihat beriringan dengan dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut.

’’Kalau satu desa KDKMP itu anggarannya Rp 1 miliar sekian, kalau kita hitung dari 198 desa berarti sudah sekitar Rp 300 miliar sebenarnya,’’ imbuhnya.

Bupati memperkirakan penurunan Dana Desa Kabupaten Madiun tidak berlangsung permanen.

Dia berharap alokasi tersebut dapat kembali meningkat dalam satu hingga dua tahun mendatang.

’’Insya Allah satu-dua tahun. Seperti jawaban Pak Presiden, ini tidak akan berlanjut. Insya Allah akan kembali lagi,’’ pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Dana Desa Kabupaten Madiun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pemerintah desa Pemkab Madiun