Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah guru di Kabupaten Madiun dibuat resah. Mereka disebut telah dinyatakan masuk kuota PPG, namun datanya belum tercatat atau belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Persoalan itu mendapat perhatian Fraksi PKB DPRD Kabupaten Madiun. Pemkab didorong segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) menyeluruh agar persoalan administrasi tidak menghambat kesempatan para guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
’’Kami menerima keluhan para guru yang telah dinyatakan masuk dalam kuota PPG, namun data mereka belum tercatat atau belum masuk dalam sistem Dapodik,’’ ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat, Rabu (2/9).
Persoalan tersebut disampaikan Wahyu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Wahyu, ketidaksesuaian data tersebut memunculkan ketidakpastian bagi guru yang bersangkutan. Sebab, Dapodik menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan pengembangan profesionalisme tenaga pendidik.
’’Kondisi tersebut tentu menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para guru,’’ ujarnya.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Madiun menilai persoalan administrasi maupun keterlambatan pemutakhiran data semestinya tidak sampai merugikan guru yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan masuk kuota PPG.
Karena itu, pemkab melalui perangkat daerah terkait diminta mengambil langkah konkret untuk memastikan validitas data para guru tersebut.
’’Pemkab melalui perangkat daerah terkait perlu melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh,’’ tegasnya.
Menurut Wahyu, proses verifikasi dan validasi perlu melibatkan satuan pendidikan serta pihak terkait. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui penyebab guru yang telah masuk kuota PPG tetapi belum tercatat dalam Dapodik.
Jika ditemukan persoalan administrasi atau keterlambatan pemutakhiran data, perbaikan diminta segera dilakukan. Koordinasi lintas pihak juga dinilai penting agar kesempatan guru mengikuti program pengembangan profesi tidak terganggu.
’’Kami berharap guru-guru yang telah memenuhi persyaratan dan masuk kuota PPG tidak dirugikan hanya karena persoalan administrasi atau keterlambatan pemutakhiran data,’’ tandasnya.
Wahyu menambahkan, dampak persoalan tersebut dikhawatirkan tidak berhenti pada urusan administratif. Sebab, data tersebut juga berkaitan dengan pengembangan karier dan profesi guru.
’’Kan berhubungan dengan karier atau profesi,’’ pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto