Empat Jabatan Eselon II Pemkab Madiun Kosong, Gerbong Mutasi Segera Bergerak

Dian Rahayu • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 21:31 WIB
JABATAN KOSONG: Ilustrasi lingkungan Pemkab Madiun. Empat kursi eselon II Pemkab Madiun saat ini kosong dan direncanakan diisi melalui seleksi terbuka JPTP setelah proses penataan pejabat. Dokumen Jawa Pos Radar Caruban
JABATAN KOSONG: Ilustrasi lingkungan Pemkab Madiun. Empat kursi eselon II Pemkab Madiun saat ini kosong dan direncanakan diisi melalui seleksi terbuka JPTP setelah proses penataan pejabat. Dokumen Jawa Pos Radar Caruban

Jawa Pos Radar Madiun – Gerbong mutasi pejabat Pemkab Madiun segera bergerak.

Penataan birokrasi tersebut bakal dilanjutkan dengan seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setingkat eselon II yang saat ini kosong.

Bupati Madiun Hari Wuryanto memastikan seleksi terbuka bakal dilakukan setelah tahapan mutasi. ‘’Ya, setelah ini (mutasi),’’ kata Hari, Jumat (4/9).

Empat jabatan eselon II yang kosong meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten Administrasi Umum.

Kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut terjadi seiring sejumlah aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun.

Tak hanya kursi eselon II, sejumlah jabatan struktural setingkat eselon IIIA juga belum memiliki pejabat definitif.

Di antaranya Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Camat Wungu, dan Camat Wonoasri.

Hari mengatakan, Pemkab Madiun akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan organisasi setelah rangkaian masa pensiun ASN selesai.

Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penataan pejabat melalui mutasi maupun seleksi terbuka.

‘’Nanti setelah proses pensiun selesai, kami lihat kebutuhan dan penataannya baru akan dilaksanakan mutasi dan seleksi terbuka untuk pengisiannya,’’ ujarnya.

Khusus empat JPTP yang kosong, pengisian dapat ditempuh melalui seleksi terbuka dan kompetitif.

Mekanisme tersebut memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi menduduki jabatan pimpinan tinggi.

‘’Tentu akan disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,’’ jelas Hari.

Penataan birokrasi Pemkab Madiun tersebut diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Terlebih, sejumlah jabatan yang kosong memiliki fungsi strategis dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
eselon II Pemkab Madiun seleksi terbuka JPTP Bupati Madiun Hari Wuryanto mutasi pejabat pemkab madiun