Jawa Pos Radar Madiun – Gerbong mutasi pejabat Pemkab Madiun berpeluang segera bergerak.
Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan sinyal pengisian sejumlah jabatan kosong bakal dilakukan dalam waktu dekat menyusul bertambahnya pejabat yang memasuki masa purna tugas.
Sinyal tersebut disampaikan Mas Hari Wur, sapaan Hari Wuryanto, seusai pelepasan tujuh pejabat di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban.
‘’Ya, bubar ngene (setelah ini). Kami menghormati beliaunya,’’ ungkap Mas Hari Wur saat ditanya mengenai rencana pengisian jabatan, Jumat (4/9).
Kendati belum membeberkan waktu maupun mekanisme pengisiannya secara terperinci, bupati memastikan proses tersebut akan segera dilakukan.
‘’Mudah-mudahan, doakan ya,’’ katanya.
Tujuh pejabat Pemkab Madiun yang memasuki masa purna tugas tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sudjiono, Kabag Kesra Muhammad Jazuli, Kabag Administrasi Pembangunan Junaidi, Kabag Perekonomian dan SDA Puji Satrio, Camat Pilangkenceng Basudewo Aji Pamungkas, Camat Wonoasri Maskuryatim, serta Direktur RSUD Caruban drg Farid Amirudin.
Pelepasan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja para pejabat tersebut selama menjalankan tugas pemerintahan.
‘’Terima kasih atas kerja sama, dedikasi, dan kerja kerasnya selama ini untuk Pemkab Madiun. Setelah ini saatnya kembali kepada masyarakat untuk pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,’’ tuturnya.
Mas Hari Wur juga berharap para pejabat yang telah purna tugas tetap menjaga kesehatan dan silaturahmi dengan lingkungan Pemkab Madiun.
Bertambahnya jabatan kosong membuat regenerasi birokrasi menjadi kebutuhan untuk menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain jabatan yang ditinggalkan pejabat purna tugas, kursi Asisten Administrasi Umum juga kosong setelah pejabat sebelumnya, Achmad Romadhon, meninggal dunia pada 15 Agustus lalu.
Pemkab Madiun sebelumnya juga memberikan sinyal bakal melakukan penataan melalui mutasi pejabat Pemkab Madiun sebelum melanjutkan pengisian jabatan tertentu melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto