Restrukturisasi OPD Pemkab Madiun Tinggal Selangkah, Tunggu Keputusan Gubernur Jatim

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:29 WIB
DITATA ULANG: Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Madiun.
DITATA ULANG: Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Madiun.

Jawa Pos Radar Madiun – Peta baru organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Madiun mulai mengerucut.

Sejumlah OPD bakal digabung, sementara organisasi lainnya direncanakan naik kelas dalam restrukturisasi yang kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, pemetaan restrukturisasi OPD telah rampung.

Usulan penataan organisasi tersebut juga sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan.

’’Tinggal keputusan dari Gubernur Jatim saja,’’ ungkap Hari, Rabu (9/9).

Meski demikian, Hari masih menutup rapat daftar OPD Pemkab Madiun yang bakal terkena penataan.

Rincian perubahan baru akan disampaikan setelah proses di tingkat provinsi selesai.

Dia hanya memastikan restrukturisasi mencakup dua skema. Yakni, penggabungan sejumlah OPD dan peningkatan kelas organisasi tertentu.

’’Yang jelas ada yang kami naikkan kelasnya, ada yang kami gabung,’’ imbuhnya.

Persetujuan gubernur bukan menjadi akhir proses. Setelah tahapan tersebut selesai, rancangan penataan OPD bakal dibawa Pemkab Madiun ke DPRD Kabupaten Madiun untuk dibahas.

Perubahan struktur organisasi selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda) sebelum resmi ditetapkan dan diberlakukan.

’’Nanti kalau sudah disetujui, usulkan ke DPRD. Setelah itu perda-nya baru ditetapkan,’’ jelas Hari.

Restrukturisasi organisasi tersebut juga bakal bersinggungan dengan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Madiun.

Pemerintah daerah telah menyiapkan skema pengisian jabatan pada struktur baru sesuai mekanisme yang berlaku.

Hari menyebut terdapat sejumlah pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun.

Kondisi tersebut membuka ruang untuk penataan maupun pengisian jabatan setelah struktur organisasi baru terbentuk.

Menurut dia, pejabat eselon II yang terdampak perubahan struktur dapat mengalami perpindahan fungsi.

Sementara kebutuhan pengisian jabatan juga telah diantisipasi melalui seleksi terbuka.

’’Itu kan ada mekanismenya. Yang jelas yang eselon II ya pindah fungsi saja. Dan selternya juga sudah ada, karena ada yang sudah pada pensiun,’’ pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
restrukturisasi OPD OPD Pemkab Madiun pejabat eselon ii gubernur jawa timur