Cabai Rawit Merah di Kabupaten Madiun Tembus Rp 67.525, Naik 60 Persen Sebulan

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 19:40 WIB
MAKIN PEDAS: Pedagang menjajakan cabai di pasar tradisional Kabupaten Madiun.
MAKIN PEDAS: Pedagang menjajakan cabai di pasar tradisional Kabupaten Madiun.

Jawa Pos Radar Madiun – Harga cabai rawit merah di Kabupaten Madiun semakin pedas.

Dalam sebulan, komoditas tersebut melonjak sekitar 60,7 persen hingga menembus Rp67.525 per kilogram.

Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur per 7 September, harga cabai rawit merah di Kabupaten Madiun tercatat Rp67.525 per kilogram.

Sepekan sebelumnya, harganya masih Rp56.500 per kilogram. Artinya, hanya dalam satu pekan terjadi kenaikan Rp11.025 per kilogram atau sekitar 19,5 persen.

Lonjakan semakin terasa jika dibandingkan dengan harga pada 7 Agustus lalu yang masih berada di kisaran Rp42 ribu per kilogram.

Dalam tempo sebulan, kenaikannya mencapai Rp25.525 per kilogram atau sekitar 60,7 persen.

Pedagang Pasar Pagotan, Murti, membenarkan kenaikan harga aneka cabai tersebut.

Cabai rawit menjadi komoditas yang mengalami lonjakan paling terasa.

’’Yang naik harga cabe, paling tinggi cabai rawit sampai Rp67 ribu,’’ ungkap Murti, Rabu (9/9).

Berdasarkan data yang sama, harga cabai rawit merah Kabupaten Madiun termasuk tinggi dibandingkan sejumlah daerah di wilayah barat Jawa Timur.

Harga di Kabupaten Ngawi tercatat Rp72.666 per kilogram, sedangkan Kabupaten Nganjuk Rp68 ribu per kilogram.

Sementara, harga jenis cabai lainnya relatif lebih terkendali.

Cabai merah keriting berada di kisaran Rp30.500 per kilogram atau naik sekitar Rp2 ribu dalam sepekan.

Sedangkan cabai merah besar relatif stabil di angka Rp25.500 per kilogram.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun Budi Santoso mengatakan, kenaikan harga dipengaruhi tingginya penyerapan di pasar ketika sejumlah sentra produksi mulai memasuki akhir masa panen.

’’Penyebab kenaikan harga aneka cabai ini dipicu penyerapan yang tinggi di tingkat pasar karena sentra-sentra produksi sudah banyak yang habis masa panennya,’’ ujar Budi.

Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun kini memantau ketersediaan pasokan untuk mengantisipasi kelangkaan.

Koordinasi dilakukan dengan distributor maupun dinas yang menangani sektor pertanian.

’’Langkah yang dilakukan dinas yaitu terus berkoordinasi dengan para distributor untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah stok yang ada. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan pasokan dari petani lokal tetap mengalir ke pasar lokal,’’ jelasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun cabai rawit merah di Kabupaten Madiun Pasar Pagotan harga cabai rawit merah