Jawa Pos Radar Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun siap mengamankan Program revitalisasi 15 SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Madiun.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Pengamanan Program Revitalisasi Sekolah tersebut dipaparkan di Aula Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (10/9).
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Madiun menggandeng kejaksaan untuk memperkuat pemahaman satuan pendidikan mengenai regulasi, administrasi, hingga tata kelola pelaksanaan pembangunan.
Total terdapat 15 satuan pendidikan di Kabupaten Madiun yang menjadi sasaran revitalisasi sekolah. Rinciannya empat SMA, enam SMK, dan lima SLB.
Pekerjaan yang dilaksanakan beragam sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Baca Juga: Berani Bicara dan Siap Berkarya, Ratusan Siswa SMKN 1 Bagor Asah Public Speaking dengan Radar Madiun
Mulai rehabilitasi ruang dan ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembenahan sanitasi dan toilet, hingga pembangunan maupun perbaikan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro mengatakan, pihaknya siap mengamankan pelaksanaan program tersebut.
Kepatuhan terhadap aturan menjadi perhatian mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara.
’’Mari kita pastikan program ini berjalan bersih, tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Uang yang dikelola adalah uang negara, fasilitas yang dibangun adalah fasilitas publik, dan penerima manfaatnya adalah anak-anak kita,’’ tegasnya.
Menurut Achmad, sinergi antara satuan pendidikan dan Kejari Kabupaten Madiun diperlukan agar setiap tahapan revitalisasi sekolah tetap berjalan dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Pendampingan juga diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program sekaligus memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.
’’Bersama-sama kita kawal program ini untuk memberikan kenyamanan kepada anak-anak dalam proses pembelajaran dan berdampak pada terwujudnya generasi emas 2045,’’ ujarnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Madiun Lena mengapresiasi dukungan Kejari Kabupaten Madiun dan mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa.
Menurut dia, upaya pengamanan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman pihak sekolah dalam menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
’’Pengamanan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,’’ kata Lena.
Dia menambahkan, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari rampungnya pekerjaan fisik. Kualitas serta manfaat sarana dan prasarana yang dibangun juga menjadi tolok ukur penting.
Fasilitas hasil revitalisasi diharapkan mampu menunjang pembelajaran sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.
Cabdin Madiun berharap pendampingan tersebut membuat Program Revitalisasi Sekolah di 15 satuan pendidikan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekolah. (*)
Editor : Mizan Ahsani