BMT MBS Janji Kembalikan Seluruh Simpanan Anggota, Disperdagkop Madiun Ikut Mengawal

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:40 WIB
DIKAWAL: Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun memfasilitasi mediasi KSPPS BMT MBS Syariah dengan para anggotanya. LODITYA FERNANDEZ/RADAR CARUBAN
DIKAWAL: Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun memfasilitasi mediasi KSPPS BMT MBS Syariah dengan para anggotanya. LODITYA FERNANDEZ/RADAR CARUBAN

Jawa Pos Radar Madiun – Penyelesaian persoalan simpanan anggota KSPPS BMT MBS Syariah memasuki babak lanjutan.

Setelah mediasi digelar, Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun memastikan bakal memantau realisasi komitmen koperasi, mulai verifikasi data hingga rencana pengembalian simpanan anggota.

Kabid Koperasi Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun Citra Noviyanto mengatakan, pengawasan tidak berhenti setelah forum mediasi selesai.

Dinas akan mengikuti perkembangan aktivitas koperasi maupun kuasa hukumnya sesuai hasil pertemuan tersebut.

’’Setelah mediasi, kami akan memonitor hasil mediasi itu dan aktivitas dari kuasa hukum maupun koperasi sebagaimana yang disampaikan dalam mediasi,’’ kata Citra, Kamis (10/9).

Tahap terdekat adalah klarifikasi dan verifikasi simpanan anggota BMT MBS.

Para anggota diminta datang ke kantor BMT MBS Syariah di Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, untuk mencocokkan data simpanan masing-masing.

Dalam proses tersebut, pihak koperasi juga akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada anggota sebelum tahapan penyelesaian pembayaran dilakukan.

’’Anggota datang untuk melakukan verifikasi simpanannya, kemudian dari koperasi memberikan penjelasan lebih lanjut,’’ jelasnya.

Berdasarkan hasil mediasi BMT MBS, pihak koperasi melalui kuasa hukumnya menyatakan siap bertanggung jawab terhadap seluruh simpanan anggota.

Mereka juga menyampaikan komitmen untuk mengembalikan simpanan tersebut secara penuh.

Namun, pengembalian tidak dilakukan sekaligus. Sejumlah tahapan harus dilalui terlebih dahulu, mulai verifikasi data anggota hingga penyusunan skema pembayaran.

’’Mereka menyampaikan siap bertanggung jawab atas seluruh simpanan anggota dan akan mengembalikan secara penuh, tetapi memang ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,’’ ujar Citra. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun BMT MBS simpanan anggota BMT MBS mediasi BMT MBS