104 Kendaraan Dinas Pemkab Madiun Ludes Dilelang, Fortuner Tembus Rp 272,9 Juta

Dian Rahayu • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:50 WIB
LARIS: Ratusan kendaraan dinas aset Pemkab Madiun ludes terjual dalam lelang tahap II. Dok. Radar Caruban
LARIS: Ratusan kendaraan dinas aset Pemkab Madiun ludes terjual dalam lelang tahap II. Dok. Radar Caruban

Jawa Pos Radar Madiun – Lelang kendaraan dinas Pemkab Madiun tahap II mendapat respons tinggi.

Sebanyak 104 unit kendaraan yang ditawarkan ludes terjual dengan estimasi nilai mencapai Rp740,26 juta.

Selain ratusan kendaraan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun turut melelang satu paket material bekas atau scrap.

Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Kabupaten Madiun Ririn Asmarani mengatakan, pemenang masih memiliki waktu untuk melakukan pelunasan hingga 21 September.

’’Pelunasan 15 hingga 21 September mendatang,’’ ujarnya, Kamis (17/9).

Antusiasme peserta membuat sejumlah nilai penawaran melampaui harga limit yang ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Nilai tertinggi tercatat pada satu unit Toyota Fortuner yang dimenangkan dengan harga Rp272,991 juta.

Sementara kendaraan dengan harga terendah adalah sepeda motor Yamaha Alfa yang terjual Rp785 ribu.

’’Tertinggi objek lelang satu unit mobil Fortuner itu dimenangkan dengan harga Rp272,991 juta, kemudian terendah ada sepeda motor Yamaha Alfa seharga Rp785 ribu,’’ jelas Ririn.

Dari seluruh objek yang terjual, BPKAD Kabupaten Madiun menghitung estimasi hasil lelang tahap II mencapai Rp740,26 juta.

Namun, angka tersebut belum dapat dicatat sebagai pemasukan final karena proses pelunasan masih berlangsung.

’’Estimasi kalau lunas semua, kas daerah akan mendapat pemasukan sebesar Rp740,26 juta. Hingga kini kami belum dapat data total yang sudah melunasi, dan rekap hasilnya akan diterima kami dari KPKNL pada 22 September,’’ ungkapnya.

BPKAD tidak menutup kemungkinan terdapat pemenang yang gagal melunasi objek lelang.

Jika itu terjadi, uang jaminan peserta tersebut akan masuk ke kas daerah dan kendaraan akan kembali dilelang.

’’Harapannya semua pemenang bisa melunasi dan untuk agenda lelang selanjutnya, ini masih belum ada rencana dan menunggu usulan dari perangkat daerah,’’ tandas Ririn. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Pemkab Madiun lelang kendaraan dinas KPKNL BPKAD Kabupaten Madiun