Jawa Pos Radar Madiun – Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Madiun bakal berubah.
Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) akan dilebur dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), sementara BPBD Kabupaten Madiun diusulkan naik menjadi tipe A.
Pemkab menargetkan restrukturisasi OPD tersebut rampung akhir 2026 sehingga struktur baru dapat mulai berjalan pada Januari 2027.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, Disperta dan DKPP digabung lantaran menangani rumpun urusan yang berkaitan erat.
’’Ketahanan pangan dan peternakan, dan juga pertanian dan perikanan itu satu rumpun. Jadi supaya lebih memudahkan di dalam penanganannya, kita jadikan satu,’’ ungkap Hari, Kamis (17/9).
Rencana restrukturisasi tersebut disampaikan dalam penyampaian nota penjelasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) non-APBD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/9).
Setelah dilebur, Disperta-DKPP akan menjadi Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Penyatuan tersebut diharapkan memangkas koordinasi lintas OPD sekaligus membuat penggunaan waktu, anggaran, dan sumber daya aparatur lebih efisien.
’’Sebelum digabung, kalau mau menyelaraskan antara ketahanan pangan dan pertanian itu harus rapat koordinasi. Itu pasti ada biaya, ada waktu. Kalau jadi satu, sudah menjadi satu. Itu efisiensi,’’ jelasnya.
Kantor Disperta diproyeksikan menjadi lokasi Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Bangunan tersebut dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung aparatur dari dua OPD.
Selain peleburan dua dinas, BPBD Kabupaten Madiun diusulkan naik menjadi tipe A.
Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.
Berdasarkan pemetaan urusan kebencanaan, Kabupaten Madiun memperoleh skor 700 dan masuk kategori intensitas besar.
Peningkatan tipe BPBD diharapkan memperkuat kapasitas penanganan hingga mitigasi risiko bencana.
’’Peningkatan tipe ini supaya bisa lebih leluasa dalam menangani, mengantisipasi dan memitigasi bencana atau risiko,’’ ujar Hari.
Pemkab Madiun menargetkan seluruh proses restrukturisasi dapat dituntaskan sebelum pergantian tahun.
’’Insya Allah akhir tahun ini selesai, nanti Januari sudah clear,’’ tegasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto