Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 177 pegawai terdampak peleburan dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Madiun.
Namun, mereka tidak otomatis seluruhnya masuk Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Madiun yang ditargetkan mulai berjalan Januari 2027.
DP3 merupakan hasil peleburan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta Kabupaten Madiun) dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP Kabupaten Madiun).
Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dinas anyar tersebut masih menunggu hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK) dari Bagian Organisasi.
Kabid Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Madiun Gangsar Ginayuh mengatakan, pihaknya telah mengantongi data jumlah pegawai kedua OPD. Namun, penempatan mereka belum dapat ditentukan.
’’Secara jumlah personel, untuk DKPP dan Disperta kami sudah memiliki jumlah pegawai yang ada. Cuma untuk penataan pegawai dinas barunya, kami masih menunggu penetapan dari Bagian Organisasi terkait Anjab-ABK-nya,’’ ungkap Gangsar, Sabtu (19/9).
Saat ini terdapat 34 pegawai di DKPP dan 143 pegawai di Disperta. Artinya, total 177 pegawai masuk dalam proses penataan seiring peleburan OPD tersebut.
Jumlah itu mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana.
Hasil Anjab-ABK nantinya menjadi acuan untuk menentukan kebutuhan riil pegawai DP3 Kabupaten Madiun.
Jika setelah struktur baru terbentuk terdapat kelebihan personel, sebagian pegawai dimungkinkan dialihkan ke OPD lain yang membutuhkan tambahan aparatur.
’’Dimungkinkan juga ada penempatan di OPD yang membutuhkan, tergantung hasil dari Bagian Organisasi,’’ katanya.
Skema redistribusi tersebut juga mempertimbangkan kondisi kepegawaian Pemkab Madiun. Sebab, sejumlah OPD masih mengalami kekurangan aparatur.
Karena itu, peleburan tidak serta-merta membuat seluruh pegawai Disperta dan DKPP ditempatkan di DP3.
Sebelumnya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan proses peleburan kedua dinas rampung akhir tahun ini. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto