Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Madiun Rampung 100 Persen, 107.231 KPM Terima Banpang

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 12:10 WIB
PENYALURAN TUNTAS: Bulog Kantor Cabang Madiun memantau distribusi bantuan pangan beras tahap II di Kecamatan Sawahan. DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN
PENYALURAN TUNTAS: Bulog Kantor Cabang Madiun memantau distribusi bantuan pangan beras tahap II di Kecamatan Sawahan. DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN

Jawa Pos Radar Madiun – Penyaluran bantuan pangan beras tahap II di Kabupaten Madiun tuntas lebih cepat dari target.

Per 16 September 2026, Bulog Kantor Cabang Madiun mencatat realisasi distribusi bantuan pangan (banpang) alokasi Juli–September telah mencapai 100 persen.

Sebanyak 107.231 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tersebut.

Kepala Bulog Kantor Cabang Madiun Agung Sarianto mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras tahap II berhasil dituntaskan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Hingga 16 September, penyaluran bantuan pangan beras tahap dua di Kabupaten Madiun telah mencapai 100 persen," ujarnya, Senin (21/9).

Menurut Agung, total penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Madiun mencapai 107.231 KPM.

Sementara itu, volume beras yang telah didistribusikan kepada masyarakat mencapai 3.216.930 kilogram atau sekitar 3.216,93 ton.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Dengan realisasi tersebut, distribusi bantuan di Kabupaten Madiun berhasil diselesaikan sekitar dua pekan sebelum tenggat yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Capaian ini lebih cepat dari target pemerintah pusat, yakni 30 September 2026," tegasnya.

Agung menjelaskan, kelancaran penyaluran banpang tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama lintas instansi.

Distribusi bantuan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat sesuai data penerima dan ketentuan yang berlaku.

Selain mempercepat distribusi, koordinasi antarpihak juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh bantuan sampai kepada keluarga penerima manfaat.

"Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait. Penyaluran bantuan pangan dipastikan sesuai sasaran dan ketentuan," pungkas Agung. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
bulog kantor cabang Madiun bantuan pangan beras banpang Kabupaten Madiun keluarga penerima manfaat