Fasilitasi Calon Jemaah Haji di Empat Daerah, Kantor Imigrasi Madiun Gelar Layanan Paspor Khusus

Titis Osi Kurniawan • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:16 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo memberikan keterangan pada saat Konferensi Pers Pelayanan Paspor Haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo memberikan keterangan pada saat Konferensi Pers Pelayanan Paspor Haji.

Jawa Pos Radar Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun terus berupaya memberikan pelayanan optimal menjelang musim keberangkatan haji.

Salah satunya melalui layanan penerbitan paspor khusus bagi calon jemaah haji yang digelar secara bergiliran sejak 19 Agustus 2026.

Layanan jemput bola ini menyasar empat wilayah kerja, meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan.

Dengan sistem yang terjadwal di tiap daerah, calon jemaah haji tidak perlu berebut antrean di waktu bersamaan sehingga proses pengurusan dokumen berjalan lebih tertib.

Hingga saat ini, dari total kuota 1.618 calon jemaah haji di empat wilayah tersebut, Kantor Imigrasi Madiun telah merampungkan 973 permohonan paspor.

Capaian pelayanan per wilayah didominasi oleh Kabupaten Magetan dengan 385 pemohon dari total kuota 700 jemaah.

Disusul kemudian oleh Kabupaten Madiun sebanyak 250 pemohon dari 461 kuota, Kabupaten Ngawi sejumlah 183 pemohon dari 286 kuota, dan Kota Madiun dengan 155 pemohon dari 171 kuota calon jemaah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo saat Konferensi Pers Pelayanan Paspor Haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo saat Konferensi Pers Pelayanan Paspor Haji.

Pelayanan pengurusan dokumen ini difasilitasi melalui program Eazy Passport dan penyediaan booth khusus.

Melalui inovasi tersebut, proses verifikasi berkas, perekaman biometrik, hingga wawancara dilakukan secara terpusat di Kantor Kementerian Agama di masing-masing kabupaten/kota.

Calon jemaah haji cukup datang satu kali ke lokasi yang telah ditentukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Madiun.

Terobosan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi calon jemaah lanjut usia (lansia) maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menegaskan bahwa inovasi layanan bergiliran ini murni ditujukan untuk mempermudah akses layanan keimigrasian di wilayah kerjanya yang terbilang luas.

"Kami ingin memastikan seluruh dokumen keimigrasian calon jemaah haji selesai jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan. Sehingga, jemaah dapat mempersiapkan diri dengan tenang tanpa kendala administrasi," ujar Arief.

Ia menambahkan, kelancaran program ini tidak terlepas dari sinergi apik antara Imigrasi, instansi terkait urusan haji, serta pemerintah daerah setempat.

Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata dari komitmen instansi yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

"Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan layanan Eazy Passport agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus paspor," pungkas Arief. (osi/*/naz)

Editor : Mizan Ahsani
Imigrasi paspor haji madiun