Jawa Pos Radar Madiun – Peleburan dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Madiun tidak serta-merta memangkas bidang teknis.
Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) yang merupakan gabungan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) dipastikan tetap memiliki enam bidang.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, penyatuan kedua OPD tersebut lebih difokuskan pada penyederhanaan struktur pimpinan. Sementara itu, bidang teknis yang selama ini menjalankan pelayanan dan program pemerintah tetap dipertahankan.
"Insya Allah bidangnya tetap sama. Cuma pimpinannya saja satu," ungkap bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur itu, Jumat (25/9).
Menurut dia, mempertahankan enam bidang tersebut diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah tidak terganggu selama proses restrukturisasi.
"Agar pelayanan dan pelaksanaan program tidak terganggu," katanya.
Enam bidang dalam struktur DP3 mencakup urusan peternakan, pangan, perikanan, serta tiga bidang di sektor pertanian. Tiga bidang pertanian tersebut meliputi perkebunan, hortikultura, serta sarana dan prasarana (sarpras).
Dengan demikian, empat bidang yang sebelumnya berada di Disperta dan dua bidang di DKPP akan disatukan dalam satu struktur organisasi DP3.
"Sementara ini bidangnya di pertanian ada empat, di ketahanan pangan ada dua. Digabung jadi enam," jelasnya.
Di sisi lain, penggabungan kedua OPD tersebut juga diikuti penataan sumber daya manusia (SDM). Bupati menyebut, saat ini Disperta memiliki 143 pegawai, sedangkan DKPP sebanyak 34 pegawai.
Total 177 pegawai tersebut menjadi basis awal penataan SDM di DP3. Namun, kebutuhan akhir jumlah pegawai masih akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan beban kerja masing-masing bidang.
Terlebih, terdapat sekitar 11 pegawai yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan pemkab dalam menentukan kebutuhan personel di OPD anyar.
"Jadi menyesuaikan. Saat ini kita sudah banyak yang pensiun. Kita akan optimalisasi. Dengan di era digitalisasi mudah-mudahan kita bisa lebih efisien," ujarnya.
Efisiensi juga menyasar jabatan pimpinan tinggi pratama. Peleburan dua dinas menjadi satu OPD membuat satu jabatan kepala dinas tidak lagi diperlukan.
"Ini paling tidak kita sudah mengurangi satu pimpinan," imbuhnya.
Pemkab Madiun menargetkan proses restrukturisasi OPD tersebut rampung pada akhir 2026. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto