Jawa Pos Radar Madiun – Polemik rencana tambang galian C di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, mendapat perhatian Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Penolakan warga Desa Blimbing dinilai tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga potensi dampak mobilisasi kendaraan pengangkut material terhadap wilayah yang dilalui.
Hari menilai gejolak tersebut salah satunya dipicu belum adanya koordinasi antarpihak.
Dia pun meminta Camat Dolopo mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa, untuk membahas persoalan tersebut.
’’Ternyata memang sebelumnya belum ada koordinasi,’’ ungkapnya, Minggu (27/9).
Menurut Hari, kekhawatiran warga terhadap dampak aktivitas tambang harus dijawab secara konkret.
Salah satu yang perlu diperjelas adalah tanggung jawab apabila mobilisasi kendaraan tambang mengakibatkan kerusakan jalan.
’’Wong sing dilewati kan mesti khawatir yen jalanku rusak, terus sing ndandani sopo?’’ tuturnya.
Karena itu, dia menekankan perlunya komitmen sebelum aktivitas pertambangan berjalan.
Kesepakatan tidak hanya menyangkut penggunaan akses jalan, tetapi juga tanggung jawab terhadap dampak yang mungkin muncul di wilayah sekitar.
’’Harus ada kejelasan kompensasi untuk itu,’’ tegasnya.
Hari juga meminta kontribusi terhadap wilayah terdampak dibicarakan secara terbuka. Termasuk memastikan kelengkapan perizinan aktivitas pertambangan tersebut.
Desa yang bukan menjadi lokasi tambang tetapi dilewati kendaraan pengangkut material, menurut dia, tetap perlu diperhatikan karena turut berpotensi merasakan dampaknya.
’’Yang penting ada komunikasi, sehingga ada kesepakatan, apabila jalan ini nanti rusak, tanggung jawabnya siapa. Ini yang perlu dibicarakan bersama. Dan kontribusi apa yang didapatkan dari lingkungan ini,’’ jelasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto