KPBU APJ Kabupaten Madiun Jadi Rujukan, Sudah 36 Daerah Datang Berguru

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 17:00 WIB
TERTIBKAN: Dishub Kabupaten Madiun menertiban 800 ID APJ miliknya agar sesuai dengan peruntukannya. (R. BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)
JADI RUJUKAN: Pemkab Madiun menerima kunjungan studi tiru terkait penerapan KPBU APJ.

Jawa Pos Radar Madiun – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun menjadi rujukan daerah lain. Hingga kini, tercatat 36 pemerintah daerah telah datang untuk mempelajari penerapannya. Terbaru, Pemkab Pemalang melakukan studi tiru, Jumat (25/9).

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, keterbatasan fiskal menjadi salah satu alasan sejumlah daerah melirik skema KPBU. Model tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya membebani APBD pada awal pembangunan.

’’Dengan keterbatasan fiskal, kerja sama KPBU sangat menguntungkan pemerintah daerah. Tapi, diperlukan perhitungan dan analisis yang matang sehingga kerja sama ini saling menguntungkan,’’ ungkap Hari, Senin (28/9).

Menurut Hari, daerah yang datang tidak hanya ingin mengetahui konsep KPBU secara umum. Mereka juga menggali pengalaman Kabupaten Madiun mulai tahap persiapan hingga implementasi KPBU APJ.

Salah satu tantangan yang kerap muncul adalah membangun komunikasi dengan legislatif. Sebab, kontrak KPBU dapat berlangsung melampaui masa jabatan kepala daerah sehingga membutuhkan landasan hukum yang kuat.

’’Biasanya kaitannya dengan harus dibentuk satu perda. Komunikasi dengan legislatifnya yang kadang-kadang ada kendala,’’ bebernya.

Karena itu, Hari menyarankan komunikasi dengan DPRD dibangun sejak tahap awal. Terutama untuk memastikan skema kerja sama memiliki dasar dan ketentuan yang jelas ketika berlangsung lintas periode pemerintahan.

’’Karena masanya melewati masa jabatan, harus diatur dengan ketentuan yang betul-betul mengikat,’’ tegasnya.

Kunjungan Pemkab Pemalang dipimpin Plt Bupati Pemalang Nurkholes dan diterima di Ruang Rapat IT Puspem Caruban. Rombongan menggali berbagai aspek penerapan KPBU APJ, mulai skema pembiayaan, faktor pendukung, hingga manfaat penerangan jalan berbasis LED.

Hari menyatakan Pemkab Madiun terbuka berbagi pengalaman kepada pemerintah daerah yang ingin mempelajari skema tersebut.

’’Kami yang sudah melaksanakan ini bisa menjadi tempat belajar bagi daerah lain. Kalau ada kendala atau hal yang perlu didiskusikan, kami terbuka,’’ pungkas Hari. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
KPBU APJ Pemkab Pemalang penerangan jalan Kabupaten Madiun hari wuryanto