Pemkab Madiun Rampungkan Verval 29 KDKMP, Selangkah Lagi Beroperasi

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 20:15 WIB
VERIFIKASI LAPANGAN: Petugas mengecek kesiapan KDKMP sebelum dioperasikan. Pemkab Madiun telah merampungkan verval terhadap 29 KDKMP hingga 23 September. DISPERDAGKOP-UM KABUPATEN MADIUN FOR RADAR CARUBAN
VERIFIKASI LAPANGAN: Petugas mengecek kesiapan KDKMP sebelum dioperasikan. Pemkab Madiun telah merampungkan verval terhadap 29 KDKMP hingga 23 September. DISPERDAGKOP-UM KABUPATEN MADIUN FOR RADAR CARUBAN

Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 29 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun selangkah lagi memasuki tahap operasional. Hingga 23 September, Pemkab Madiun telah merampungkan verifikasi dan validasi (verval) terhadap puluhan koperasi tersebut.

Kabid Koperasi Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun Citra Noviyanto mengatakan, verval menjadi salah satu tahapan sebelum KDKMP dioperasionalkan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar administrasi, tetapi juga kondisi fisik gerai dan pergudangan.

’’Kami memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP. Sekaligus memeriksa langsung kondisi fisiknya,’’ ungkap Citra, Senin (28/9).

Proses verval dilakukan satgas yang diketuai sekretaris daerah (sekda). Tim melibatkan Disperdagkop-UM, DPUPR, DPMD, Inspektorat, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kepala desa.

Tim teknis turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, KDKMP yang diprioritaskan menjalani verval adalah koperasi dengan kesiapan fisik gerai mencapai 100 persen serta memiliki dokumen lengkap.

Citra menjelaskan, daftar KDKMP yang menjalani verval berasal dari Kementerian Koperasi (Kemenkop). Data awal bersumber dari Agrinas Pangan Nusantara, kemudian dipilah Kemenkop sebelum diteruskan kepada tim verval daerah.

’’Kemenkop memilah dan mengirimkan data tersebut ke tim verval daerah untuk dilaksanakan verval,’’ jelasnya.

Pemkab Madiun terus mempercepat proses tersebut sesuai arahan pemerintah pusat. Meski tidak terdapat tenggat khusus, tahapan verval diminta dituntaskan secepatnya.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, KDKMP bakal memasuki tahapan berikutnya berupa operasionalisasi usaha kelembagaan.

’’Setelah verval, tahapan usaha kelembagaan KDKMP adalah operasionalisasi,’’ pungkas Citra. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
KDKMP Kabupaten Madiun Pemkab Madiun verval kementerian koperasi