Jawa Pos Radar Madiun – Jaringan telekomunikasi yang semerawut di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun bakal ditertibkan.
Pemkab tak hanya membidik kerapian pemasangan jaringan, tetapi juga administrasi dan kepatuhan penyedia layanan dalam membayar retribusi.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, penertiban diperlukan agar pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
’’Kami ingin tertibkan sehingga bisa meningkatkan PAD kita. Banyak orang yang masih menggunakan fasilitas kita, tapi mereka tidak memberikan kontribusi kepada kita,’’ ungkapnya, Selasa (29/9).
Menurut Hari, penertiban bakal menyasar dua aspek. Selain memastikan pemasangan jaringan lebih rapi, pemkab akan memeriksa administrasi penyedia layanan. Termasuk mencocokkan jumlah pelanggan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.
Mas Hari Wur, sapaan bupati, mencontohkan penyedia layanan dapat membayar retribusi berdasarkan data pelanggan yang dilaporkan.
Persoalan muncul apabila jumlah pelanggan terus bertambah, tetapi tidak diikuti pembaruan data kepada pemerintah daerah.
’’Misalkan mereka bayar retribusi kepada kita padahal pelanggannya 1.000, yang didaftarkan 100. Itu yang akan kami tertibkan, baik administrasi dan juga pemasangannya,’’ tegasnya.
Pemkab kini tengah mengumpulkan data penyedia jaringan telekomunikasi yang beroperasi di Kabupaten Madiun. Pendataan tersebut bakal menjadi pijakan sebelum penertiban dilakukan.
Selama ini, pemasangan jaringan masih banyak mengacu pada permohonan yang diajukan masing-masing penyedia layanan.
’’Kami upayakan secepatnya,’’ tambahnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto