Jawa Pos Radar Madiun - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo terus berinovasi meningkatkan mutu pelayanan.
Terbaru, rumah sakit milik Pemkab Madiun itu menghadirkan Jawara atau Jasa Layanan Antar Warga Pasca Rawat Inap yang resmi beroperasi sejak 6 Februari lalu.
Direktur RSUD Dolopo drg. Mulyadi mengatakan, Jawara memberikan fasilitas antar gratis bagi pasien rawat inap hingga tiba di rumah.
Inovasi tersebut sekaligus memberikan kepastian kenyamanan dan keselamatan pasien setelah menyelesaikan perawatan.
‘’Melalui layanan Jawara, kami ingin memastikan kepastian keselamatan pasien sejak dari rumah sakit hingga tiba dengan selamat di rumahnya,’’ ujarnya.
Jawara lahir dari evaluasi pascapemberlakuan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Madiun.
Meski biaya perawatan medis tidak lagi menjadi beban masyarakat, pihak rumah sakit masih menemukan keluhan terkait biaya transportasi pasien ketika hendak pulang.
Baca Juga: BPR Bank Daerah Kota Madiun Getol Bertransformasi, Raih Credible Banking Radar Madiun Awards 2026
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan seluruh pasien rawat inap tanpa membedakan status kepesertaan.
Mulai peserta BPJS Kesehatan, pasien umum, hingga pengguna asuransi kesehatan lainnya. Pasien atau keluarga cukup menghubungi nurse station di ruang perawatan.
‘’Sepenuhnya gratis dan tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Layanan ini mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Madiun beserta daerah perbatasan,’’ jelas Mulyadi.
RSUD Dolopo menyediakan sejumlah kendaraan khusus untuk menjalankan Jawara. Armada didukung pengemudi dan kru kesehatan profesional serta kompeten.
Penambahan armada juga direncanakan untuk memperluas jangkauan layanan.
Inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien tersebut mengantarkan RSUD Dolopo meraih penghargaan Trusted Hospital di Radar Madiun Awards 2026.
Menurut Mulyadi, Jawara juga menjadi bagian dari perwujudan visi Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera). ‘’Karena kenyamanan dan keselamatan pasien adalah prioritas kami,’’ pungkasnya. (eln/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani