Jawa Pos Radar Madiun - Usai menggelar aksi unjuk rasa, sejumlah karyawan melakukan mediasi dengan Plt Direktur MUS Riska Candra Sakti dengan pendampingan kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, manajemen mengakui tunggakan gaji karyawan telah berlangsung cukup lama.
Riska mengatakan, persoalan keuangan yang dihadapi MUS rutin disampaikan kepada pemkab dalam evaluasi setiap triwulan. Salah satu kendala utama adalah tingkat kunjungan wisatawan yang terus menurun sejak pandemi Covid-19.
’’Kami setiap triwulan ada evaluasi. Permasalahan ini sudah kami sampaikan ke pemkab,’’ katanya, Kamis (1/10).
Menurut Riska, penyertaan modal maupun bantuan pemerintah daerah secara legal formal tidak dapat digunakan untuk membiayai operasional MUS, termasuk pembayaran gaji karyawan. Alhasil, kebutuhan operasional sepenuhnya mengandalkan pendapatan usaha.
Sumber pendapatan tersebut antara lain penjualan tiket, sewa gedung, serta pemasukan dari event yang digelar pada momentum libur Lebaran maupun Natal dan tahun baru (Nataru).
’’Tingkat kunjungan wisatawan sejak pasca-Covid-19 sampai saat ini grafiknya terus menurun. Ini yang menjadi kendala hingga pembayaran gaji tersendat,’’ jelasnya.
Riska tak menampik pembayaran gaji karyawan selama ini dilakukan secara bertahap alias dicicil. Para karyawan tetap bekerja meski hak mereka belum seluruhnya dibayarkan. Kondisi tersebut membuat tunggakan terus terakumulasi.
Berdasarkan perhitungan bagian keuangan MUS, rata-rata gaji karyawan sekitar Rp 2,6 juta per bulan. Jika diakumulasi, pembayaran penuh sepanjang tahun ini baru setara hingga April. Sisanya masih menjadi kewajiban perusahaan.
Manajemen sebelumnya telah membuat perjanjian terkait tunggakan gaji dengan sekitar 23 karyawan aktif. Dokumen tersebut ditandatangani karyawan dan Plt Direktur MUS serta diketahui Dewan Pengawas.
’’Tunggakan utang gaji itu sudah kami antisipasi dengan perjanjian bersama para karyawan aktif,’’ pungkas Riska. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto