Cetak Kinerja Optimal, Imigrasi Madiun Tutup Triwulan III 2026 dengan Raih Predikat Sangat Baik

Titis Osi Kurniawan • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 16:36 WIB
Pelayanan prima di Kantor Imigrasi Madiun.
Pelayanan prima di Kantor Imigrasi Madiun.

Jawa Pos Radar Madiun - Kantor Imigrasi Madiun merilis capaian kinerja yang terbilang gemilang sepanjang Triwulan III, yakni periode Juli hingga September 2026.

​Capaian positif tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari layanan paspor, izin tinggal warga negara asing (WNA), intelijen dan penindakan, informasi, serapan anggaran, hingga survei kepuasan masyarakat.

​Di bidang pelayanan paspor, sepanjang triwulan ini Kantor Imigrasi Madiun sukses melayani sebanyak 6.310 permohonan.

​Angka ini menjadi bukti tingginya kebutuhan serta kepercayaan masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Madiun terhadap layanan dokumen perjalanan, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, pekerjaan, maupun ibadah.

​Seluruh permohonan tersebut dipastikan telah dilayani sesuai standar yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas kemudahan, kecepatan, dan transparansi.

​Sementara itu, untuk layanan keimigrasian bagi WNA, tercatat ada 300 permohonan izin tinggal yang diproses.

​Setiap permohonan diproses secara ketat sesuai regulasi guna memastikan WNA yang berdiam di wilayah kerja Imigrasi Madiun memiliki dokumen sah dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Kantor Imigrasi Madiun catatkan predikat Sangat Baik.
Kantor Imigrasi Madiun catatkan predikat Sangat Baik.

​Langkah tegas juga ditunjukkan dalam fungsi pengawasan keimigrasian. Petugas telah melaksanakan 30 operasi mandiri di berbagai wilayah kerja sepanjang triwulan ini.

​Selain itu, instansi ini juga menggelar satu kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Ngawi pada 29-30 September 2026 lalu.

​Upaya penegakan hukum diwujudkan melalui satu tindakan deportasi dan satu tindakan detensi terhadap WNA asal Tiongkok.

​Di sektor informasi dan pengaduan, Kantor Imigrasi Madiun telah melayani 1.971 permintaan informasi dari masyarakat.

​Kinerja transparan juga ditunjukkan melalui penerbitan 111 publikasi informasi dan 111 publikasi berita, yang diimbangi dengan 29 kali pemberitaan di berbagai media cetak maupun daring.

​Dari sisi pengelolaan keuangan, instansi ini berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp 9.447.691.838 atau sekitar 72,51 persen dari total pagu anggaran senilai Rp 13.029.053.000.

​Kualitas pelayanan publik yang prima ini turut diamini oleh masyarakat luas.

​Berdasarkan hasil penilaian dari 810 responden, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Imigrasi Madiun menyentuh skor 3,96 dari skala 4.

​Sedangkan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) memperoleh skor 3,95. Keduanya secara meyakinkan masuk dalam kategori "Sangat Baik".

​Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Arief Adi Prayogo, menegaskan bahwa torehan rapor positif ini justru menjadi tanggung jawab besar yang harus diemban oleh seluruh jajarannya.

​"Standar pelayanan tidak boleh turun sedikit pun, karena dengan capaian ini, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan Kantor Imigrasi Madiun pasti akan jauh lebih tinggi," tuturnya.

​Prestasi ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Madiun dalam menjaga sistem pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

​Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk mempertahankan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (*)

Editor : Mizan Ahsani
prestasi kantor imigrasi madiun wbbm kinerja