Jawa Pos Radar Madiun – Pos 2 Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun di kawasan Pendopo Muda Graha direncanakan pindah ke Nglames pada 2027.
Pemindahan tersebut diharapkan memangkas waktu respons petugas yang selama ini terkendala kepadatan lalu lintas di wilayah Kota Madiun.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Imam Nurwedi mengatakan, Pos 2 bertugas menangani kebakaran di wilayah tengah Kabupaten Madiun.
Namun, lokasinya yang berada di kawasan perkotaan membuat armada harus melewati ruas jalan padat, sejumlah persimpangan, dan tikungan ketika menuju lokasi kejadian.
‘’Kondisi tersebut berpotensi memperlambat penanganan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan ketika armada melaju dalam keadaan darurat,’’ jelasnya, Minggu (18/10).
Menurut Imam, kepadatan lalu lintas menjadi salah satu kendala utama saat petugas bergerak menuju lokasi kebakaran.
Terutama ketika armada harus melintasi kawasan sekitar Alun-Alun Kota Madiun.
"Kalau terjadi kebakaran, yang agak menjadi masalah adalah lalu lintas. Di kawasan perkotaan, terutama sekitar alun-alun, lalu lintas setiap hari sangat padat," ungkapnya.
Sebagai alternatif, Satpol PP dan Damkar mengusulkan pemanfaatan kompleks bekas SDN Nglames 1 dan SDN Nglames 3.
Sejumlah bangunan yang sudah tidak digunakan dinilai berpotensi dijadikan tempat siaga personel sekaligus penyimpanan peralatan pemadam kebakaran.
‘’Rencana pemindahan sudah kami usulkan ke Bupati Madiun, rencananya beroperasi 2027. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun terkait pemanfaatan aset daerah,’’ katanya.
Jika rencana tersebut terealisasi, dua unit mobil damkar akan disiagakan di Nglames.
Satu unit menjadi armada operasional utama, sedangkan satu lainnya disiapkan sebagai cadangan.
Penempatan armada dan personel di lokasi baru diharapkan mempercepat mobilisasi petugas menuju wilayah pelayanan tanpa harus melewati jalur padat di pusat kota.
"Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat karena tidak melalui jalur di dalam wilayah perkotaan," jelasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto