DPRD Kabupaten Madiun Soroti RAPBD 2027, Ada Selisih Anggaran Rp 80 Miliar

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:20 WIB
SOROTI ANGGARAN: Anggota DPRD Kabupaten Madiun mengikuti rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (19/10/2026). LODITYA/RADAR CARUBAN
SOROTI ANGGARAN: Anggota DPRD Kabupaten Madiun mengikuti rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (19/10/2026). LODITYA/RADAR CARUBAN

JAWA POS RADAR MADIUN – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun 2027 mendapat sejumlah catatan dari DPRD. Selain meminta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), wakil rakyat menyoroti selisih anggaran sekitar Rp 80 miliar serta keberlanjutan alokasi dana desa (ADD).

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (19/10/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengungkapkan, terdapat perbedaan sekitar Rp 80 miliar antara postur anggaran dalam dokumen perencanaan dan RAPBD yang diajukan eksekutif.

"Ada selisih sekitar Rp 80 miliar. Nanti kami lihat dalam pembahasan, pos mana saja yang mengalami pengurangan," ujarnya.

Fery menegaskan, penyesuaian anggaran akibat berkurangnya kapasitas fiskal daerah jangan sampai mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, dia meminta besaran ADD tetap dipertahankan sebesar 20 persen sebagaimana yang diharapkan dewan.

"Jangan sampai ADD dipotong. Kalau dikurangi, ini nanti pasti menjadi masalah di pemerintahan desa," tegasnya.

Sementara itu, pelapor pandangan umum Fraksi NasDem Purwadi menyoroti penyusutan dana transfer ke daerah. Dengan proyeksi APBD sekitar Rp 1,8 triliun, pemkab diminta menggali potensi PAD sekaligus memperluas sistem penerimaan berbasis elektronik untuk meminimalkan kebocoran.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, penanganan stunting dan gizi buruk, serta realisasi program prioritas kepala daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Budi Wahono mempertanyakan realisme target PAD 2027. Pemkab diminta memperjelas strategi peningkatan pajak dan retribusi, penertiban aset, serta optimalisasi kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).

Senada, Fraksi PKB melalui Nurokhim meminta pemetaan sumber PAD potensial di luar BLUD rumah sakit. Pemerintah daerah juga didorong menyusun peta jalan peningkatan pendapatan untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Dari sisi belanja, DPRD mendorong evaluasi belanja operasi agar tersedia ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi.

Kinerja Madiun Umbul Square (MUS), ketersediaan pupuk bersubsidi, serta infrastruktur pertanian turut menjadi sorotan.

Selain itu, fraksi-fraksi meminta perhatian terhadap ketepatan data kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dewan berharap anggaran 2027 diarahkan pada program yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Seluruh pandangan umum fraksi dijadwalkan mendapat jawaban eksekutif dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (20/10/2026). Pembahasan RAPBD selanjutnya dilakukan melalui komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Editor : Hengky Ristanto
RAPBD 2027 Kabupaten Madiun pendapatan asli daerah DPRD Kabupaten Madiun apbd kabupaten madiun alokasi dana desa