Kejar Target UCJ 2026, Pemkab Madiun dan BPJS Ketenagakerjaan Rilis Gerakan Silat Asih

Eric Wibowo • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:11 WIB
Pemkab Madiun bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan demi mengejar target Universal Coverage Jamsostek 2026.
Pemkab Madiun bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan demi mengejar target Universal Coverage Jamsostek 2026.

Jawa Pos Radar Madiun - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dalam melindungi pahlawan keluarga dari risiko kecelakaan kerja patut diacungi jempol.

Bersama BPJS Ketenagakerjaan Madiun, pemerintah daerah terus menggencarkan perluasan cakupan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menegaskan bahwa misi besar ini membutuhkan kolaborasi lintas sektoral yang solid.

Sinergi harus dibangun kuat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga keterlibatan aktif dari pihak swasta.

Sigit juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi seluruh pekerja yang terlibat langsung dalam berbagai proyek fisik milik pemerintah.

Langkah akselerasi ini sengaja didorong untuk menyukseskan Rencana Aksi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditargetkan rampung pada 2026 mendatang.

Program BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberikan manfaat perlindungan yang sangat nyata.

Hal ini menjadi jaring pengaman agar tidak muncul keluarga miskin baru apabila pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga: BKPSDM Magetan Rancang Inovasi SANTUN, Urus Kenaikan Pangkat ASN Kini Lebih Mudah dan Cepat

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan Madiun per Oktober 2026, tren kepesertaan perlindungan sosial ini terus menunjukkan grafik positif.

Jumlah peserta aktif melonjak menjadi 99.224 pekerja, naik signifikan dari angka 92.429 peserta pada bulan Juni lalu.

Capaian tersebut membuat persentase perlindungan pekerja di wilayah Kabupaten Madiun kini telah menyentuh angka 68,4 persen.

Guna menuntaskan sisa target kepesertaan, Pemkab Madiun telah menyiapkan sederet strategi pamungkas.

Mulai dari memperketat regulasi jaminan bagi pekerja sektor jasa konstruksi hingga mengoptimalkan serapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Menariknya, Pemkab Madiun juga meluncurkan sebuah gerakan inovatif bernama Silat Asih Madiun.

Melalui program ini, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong untuk melindungi satu orang pekerja rentan di sekitarnya.

Tidak berhenti di situ, sinergi pembayaran premi kepesertaan juga melibatkan Baznas dan berbagai komunitas dunia usaha peduli.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, menyambut baik dukungan penuh dari pihak eksekutif tersebut.

Meski trennya naik, Sevy mengingatkan bahwa masih banyak kantong kantong pekerja yang perlu dijangkau agar target UCJ tahun ini bisa tercapai maksimal.

Ia berharap kolaborasi apik dengan seluruh OPD Pemkab Madiun ini mampu mempercepat proses pendataan di lapangan.

Sehingga, payung perlindungan jaminan sosial ini bisa segera dirasakan oleh seluruh pekerja mandiri dan rentan di Bumi Kampung Pesilat. (*)

Editor : Mizan Ahsani
perlindungan tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan Pemkab Madiun jamsostek