Ancaman Siber Mengintai Anak, Pemkab Madiun Perkuat Edukasi Digital

Dian Rahayu • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:00 WIB
LITERASI DIGITAL: Jajaran Pemkab Madiun dan narasumber saat menggelar deklarasi serta edukasi publik perlindungan anak di ruang digital secara daring dari Puspem Caruban, Mejayan.
LITERASI DIGITAL: Jajaran Pemkab Madiun dan narasumber saat menggelar deklarasi serta edukasi publik perlindungan anak di ruang digital secara daring dari Puspem Caruban, Mejayan.

Jawa Pos Radar Madiun – Ancaman perundungan siber (cyberbullying), konten vulgar, penipuan digital, hingga teknologi deepfake berbasis Artificial Intelligence (AI) kian nyata mengintai anak-anak.

Menyikapi situasi tersebut, Pemkab Madiun memperketat benteng perlindungan anak di ruang digital melalui edukasi publik dan deklarasi daring dari Puspem Caruban.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh menegaskan, penguatan literasi digital tidak bisa sekadar bergantung pada pemerintah.

Peran aktif orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat amat krusial dalam mendampingi aktivitas internet anak.

"Kegiatan ini tak boleh berhenti di level seremonial semata, tetapi harus menjadi gerakan nyata di rumah, sekolah, dan masyarakat agar anak terlindungi serta bijak berteknologi," ujar Kurnia, Minggu (25/10).

Akademisi Unika Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun Robik Anwar Dani mengingatkan pentingnya mengedukasi anak tentang perlindungan data pribadi dan penyaringan informasi di media sosial.

Senada, Katim Identifikasi Idensos Satgaswil Jatim Dani Teguh Wibowo menyoroti bahaya manipulasi digital.

"Kewaspadaan terhadap rekayasa deepfake dan penipuan online perlu ditingkatkan agar ruang digital tetap aman bagi tumbuh kembang anak," imbaunya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Cyberbullying Pemkab Madiun perlindungan anak digital literasi digital