Jawa Pos Radar Madiun - Penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan remaja Indonesia kini mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Guru Besar FKUI, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, menegaskan bahwa mencegah remaja dari jeratan vape memerlukan sinergi kuat antara keluarga, institusi pendidikan, hingga intervensi tegas dari pemerintah.
Menurut Prof. Agus, remaja berada pada fase perkembangan yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan dan tren.
Tanpa edukasi yang berkelanjutan, vape sering kali dianggap sebagai gaya hidup modern yang aman, padahal menyimpan risiko kesehatan serius dan efek adiksi nikotin.
Salah satu kendala utama dalam pencegahan adalah masifnya promosi yang membangun persepsi bahwa vape adalah bagian dari identitas anak muda masa kini.
"Remaja cenderung meniru apa yang dilihat. Promosi yang masif membuat vape dianggap sebagai bagian dari gaya hidup," ujar Prof. Agus dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Edukasi tidak boleh dilakukan secara sporadis. Agar efektif, langkah pencegahan harus mencakup:
-
Peran Keluarga: Memberikan pemahaman dini dan pengawasan perilaku anak.
-
Institusi Pendidikan: Menciptakan lingkungan sekolah bebas vape dan memberikan edukasi kesehatan aktif.
-
Pemerintah: Mengendalikan promosi yang menyasar anak muda serta memperkuat regulasi publik.
Baca Juga: Apa Saja yang Baru dari Polytron Indonesia Open 2026? Ini Deretan Inovasinya
Temuan Mengejutkan: Vape Sebagai Modus Peredaran Narkotika
Kekhawatiran terhadap vape tidak hanya soal kesehatan paru, tetapi juga potensi penyalahgunaan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta bahwa peredaran zat narkotika dalam bentuk cair kini sangat masif di Indonesia.
Atas dasar inilah, BNN mengusulkan pelarangan rokok elektronik masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.
Tanpa langkah pencegahan yang terstruktur, penggunaan vape pada remaja berpotensi menimbulkan krisis kesehatan di masa depan.
Selain kandungan nikotin yang membuat ketagihan, zat kimia lain dalam cairan vape dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru permanen dan gangguan perkembangan otak pada remaja. (naz)
Editor : Mizan Ahsani