Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Hasil Studi Ungkap Zat Beracun dari Vape Bisa Memicu Kanker, PDPI Berikan Penjelasan

Alfiah Sidiq • Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB
Ilustrasi rokok elektrik atau biasa disebut juga vape. (RADAR MADIUN)
Ilustrasi rokok elektrik atau biasa disebut juga vape. (RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Semakin banyak studi mengungkap dampak buruk dari rokok elektrik alias vape.

Dewan Eksekutif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR menyebut vape mengandung tiga komponen utama yang berkontribusi terhadap risiko kesehatan. 

Menurut Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tersebut, komponen pertama adalah nikotin yang bersifat adiktif dan dapat menyebabkan ketergantungan.

“Sekitar 79,5 persen pengguna vape mengalami adiksi karena kandungan nikotin,” katanya.

Ia menambahkan, ketergantungan tersebut juga mendorong pengguna beralih ke rokok konvensional. “Sekitar 40 sampai 50 persen pengguna menjadi dual user, menggunakan vape dan rokok konvensional,” ujarnya.

Baca Juga: Penerima PKH Bakal Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Simak Skema Simpanan Pokok yang Bisa Dicicil

Komponen kedua adalah bahan karsinogen atau zat pemicu kanker yang terdapat dalam cairan vape, seperti formaldehida dan asetaldehida.

Ia menjelaskan, meski rokok elektronik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, berbagai zat kimia dalam vape tetap berpotensi memicu kanker.

Ia mengatakan bahwa bukti pada manusia memang masih terbatas karena penggunaan vape relatif baru, namun studi laboratorium menunjukkan adanya risiko tersebut.

Komponen ketiga adalah zat toksik yang dapat memicu peradangan di saluran pernapasan dan pembuluh darah.

Paparan zat tersebut, kata dia, dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, asma, hingga penyakit paru kronik.

Baca Juga: Remaja Terjebak Tren Vape, Pakar UI Tekankan Pentingnya Edukasi Konsisten dari Keluarga

Dalam praktik klinis, Agus mengaku mulai menemukan sejumlah kasus gangguan paru pada pengguna vape.

“Kasus yang sering ditemukan antara lain pneumonia, asma, hingga pneumotoraks atau paru-paru bocor,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi cedera paru akut akibat rokok elektronik atau yang dikenal sebagai EVALI, yang dalam beberapa kasus dapat menyebabkan sesak napas berat hingga memerlukan perawatan intensif.

Selain itu, Agus mengatakan paparan zat dari vape juga dapat berdampak pada pembuluh darah dan meningkatkan risiko penyakit jantung serta stroke dalam jangka panjang.

Menurut dia, penggunaan vape pada remaja perlu menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada fungsi kognitif dan perkembangan otak. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kanker #kesehatan #vape #rokok elektrik