Jawa Pos Radar Madiun - Penyintas kekerasan seksual sering kali harus memikul beban emosional yang sangat berat berupa rasa malu dan bersalah atas kejahatan yang sebenarnya dilakukan oleh orang lain.
Dalam berbagai kajian psikologis, ditemukan fenomena menyedihkan di mana ia (korban) justru menanggung beban moral yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pelaku kejahatan tersebut.
Trauma yang dialami oleh para korban tidak pernah mengenal batas waktu dan dapat muncul kembali secara tiba-tiba akibat pemicu yang sederhana seperti aroma atau lagu tertentu.
Kasus Jeffrey Epstein menjadi contoh nyata bagaimana para korban hidup dalam bayang-bayang trauma selama puluhan tahun sementara laporan mereka sempat diabaikan oleh penegak hukum.
Secara psikologis, kekerasan ini mendorong remaja ke dalam situasi penuh ketakutan yang meruntuhkan rasa aman mereka terhadap dunia luar.
Baca Juga: Batas Usia Pubertas Remaja Perempuan: Kapan Harus Konsultasi Jika Belum Mengalami Menstruasi?
Sebagian korban cenderung menyalahkan diri sendiri demi mempertahankan citra orang dewasa yang mereka butuhkan, atau bahkan memilih untuk menekan emosi dan menyangkal peristiwa yang telah terjadi.
Dampak dari pengalaman pahit ini sangat memengaruhi jalur perkembangan seseorang dan memicu keraguan terhadap diri sendiri maupun orang lain di masa depan.
Perubahan neurologis dan intelektual yang terjadi akibat trauma tidak dapat dibandingkan dengan kemungkinan hidup yang mungkin mereka miliki tanpa pengalaman kelam tersebut.
Keberanian para penyintas dalam kasus Epstein untuk mulai berbicara adalah langkah besar dalam mengalihkan tanggung jawab moral kepada pihak yang semestinya.
Kini, fokus utama adalah memastikan bahwa masyarakat tidak lagi memberikan stigma negatif kepada mereka yang telah menjadi korban kejahatan seksual. (naz)
Editor : Mizan Ahsani