Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sinergi BPJS dan Pemda Perluas Cakupan JKN, Skema PBPU Jadi Kunci Perlindungan Kesehatan Warga

Mizan Ahsani • Senin, 4 Mei 2026 | 10:36 WIB
YANKES TERJAMIN: Pemkot Madiun menyiapkan skema PBID untuk memastikan layanan kesehatan warga tetap berjalan meski kepesertaan BPJS sebagian masyarakat dinonaktifkan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
YANKES TERJAMIN: Pemkot Madiun menyiapkan skema PBID untuk memastikan layanan kesehatan warga tetap berjalan meski kepesertaan BPJS sebagian masyarakat dinonaktifkan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Peran proaktif dari pemerintah daerah (Pemda) dinilai menjadi instrumen paling krusial dalam memperluas cakupan perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dan Pemda dipastikan mampu menyisir masyarakat rentan yang belum ter-cover jaminan kesehatan, terutama mereka yang tidak masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pusat.

Baca Juga: Semakin Ugal-ugalan, Harga Dexlite Hari Ini Rp 26 Ribu per Liter! Catat Daftar BBM Lainnya

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa Pemda memiliki peran strategis untuk memanfaatkan skema Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Melalui skema ini, Pemda dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan fiskalnya untuk menanggung iuran warganya.

"Warga yang didaftarkan sebagai PBPU Pemda harus merupakan penduduk setempat dan belum menjadi peserta aktif JKN. Setelah diverifikasi, Pemda akan memastikan kepesertaan aktifnya sehingga warga bisa langsung mengakses layanan kesehatan dari faskes tingkat pertama hingga rujukan lanjutan," jelas Rizzky.

Baca Juga: Prediksi PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Misi Tuan Rumah Jauhi Zona Merah

Dorong Capaian Universal Health Coverage (UHC)

Penguatan peran Pemda ini berdampak masif pada percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Berdasarkan data per 1 April 2026, cakupan kepesertaan JKN telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari 285 juta jiwa atau mencakup 98 persen dari total populasi Indonesia.

Dari total tersebut, sebanyak 96,8 juta jiwa terdaftar pada segmen PBI Jaminan Kesehatan, sementara 49,9 juta jiwa lainnya sukses dilindungi melalui jalur PBPU Pemda.

Angka ini mencerminkan tingginya komitmen sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin kesehatan rakyat.

Baca Juga: Sebulan 61 Bencana di Magetan, Longsor dan Banjir Dominan

Salah satu wujud nyata komitmen daerah ini ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob M. Kareth, menegaskan bahwa kesehatan adalah fondasi utama dari visi pembangunan daerah yang sehat, cerdas, dan produktif.

"Jika masyarakat belum hidup sehat dan layak, maka aspek lain seperti pendidikan dan produktivitas tidak akan optimal.

Karena itu, pemimpin daerah wajib menyisihkan anggaran demi memastikan perlindungan kesehatan seluruh warganya," tegas Yakob.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang terus mendorong penguatan JKN, dengan harapan program perlindungan finansial dari risiko penyakit ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok negeri.(*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#PBPU #fasilitas kesehatan #pemda #jkn #apbd