Jawa Pos Radar Madiun - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 membawa angin segar bagi para pekerja sektor informal, khususnya para pengemudi transportasi online (ojol).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen negara untuk menjamin akses layanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh lapisan pekerja tanpa terkecuali.
Dalam puncak peringatan May Day yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5), Presiden Prabowo menyoroti tingginya tingkat kerentanan para pekerja lapangan yang menggantungkan hidup pada sektor informal.
"Negara harus memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, terlindungi jaminan kesehatan agar tetap produktif dan sejahtera. Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Baca Juga: Sinergi BPJS dan Pemda Perluas Cakupan JKN, Skema PBPU Jadi Kunci Perlindungan Kesehatan Warga
Sebagai wujud nyata keberpihakan tersebut, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Regulasi anyar ini menjadi tonggak sejarah baru karena secara tegas mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan fasilitas jaminan sosial berupa perlindungan BPJS Kesehatan kepada seluruh mitra pengemudinya.
Langkah strategis pemerintah ini disambut antusias oleh BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi mengimplementasikan regulasi tersebut.
Baca Juga: Permintaan Sapi Kurban di Ngawi Naik, Sapi Lokal Jadi Primadona
Hal ini sejalan dengan langkah taktis BPJS Kesehatan yang sebelumnya juga telah merintis kerja sama dengan raksasa teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
"Prinsipnya BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memperluas cakupan. Harapannya, dengan terlindunginya para pekerja ke dalam Program JKN, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa khawatir memikirkan biaya jika jatuh sakit," jelas Pujo.
Sebagai informasi, tingkat kesadaran jaminan kesehatan di kalangan pekerja terus menunjukkan tren positif.
Mengacu pada data per 1 April 2026, jumlah pekerja beserta anggota keluarganya yang telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN sukses menembus angka lebih dari 36,4 juta jiwa.(*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura