Jawa Pos Radar Madiun – Program Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia (PASTI) menuntaskan implementasinya di Kabupaten Ngawi.
Hasilnya, 407 dari 485 baduta berisiko stunting yang mendapat intervensi selama 2025–2026 berhasil mencapai status gizi normal.
Capaian 83,9 persen tersebut mengacu pada indikator berat badan menurut umur.
Hasil program dipaparkan dalam Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Program PASTI bertema Melanjutkan Langkah, Menguatkan Dampak, untuk Keberlanjutan Upaya Pencegahan Stunting.
Selama implementasinya, Program PASTI telah menjangkau 29 desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi.
Intervensi tidak hanya diberikan kepada baduta, tetapi juga menyasar kelompok usia lainnya.
Tercatat sebanyak 2.782 orang dewasa dan 808 remaja berusia 15–19 tahun turut menjadi sasaran program.
Khusus bagi baduta, salah satu bentuk intervensi dilakukan melalui Pos Gizi DASHAT.
Program PASTI merupakan kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN, Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta BCA melalui Bakti BCA.
Pelaksanaan program di Jawa Timur dilakukan Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Yayasan Cipta.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan infrastruktur.
Menurut dia, pola asuh juga menjadi faktor penting yang harus mendapat perhatian dalam upaya pencegahan stunting.
’’Kami sangat mengapresiasi Program PASTI yang telah memberi wawasan mengenai pola asuh serta membantu melalui berbagai intervensi, khususnya terkait praktik gizi baik,’’ ujarnya.
Pemkab Ngawi, lanjut Ony, bakal memanfaatkan silabus yang telah diserahkan untuk meneruskan berbagai praktik pencegahan stunting.
Dengan begitu, upaya yang telah berjalan selama program tidak berhenti setelah implementasi PASTI berakhir.
’’Harapannya dapat kami praktikkan demi keberlanjutan usaha penurunan stunting dan menyongsong Kabupaten Ngawi zero stunting,’’ katanya.
Selain menyasar keluarga dan kelompok berisiko, PASTI meningkatkan kapasitas 26 anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu mendorong praktik baik selama program masuk dalam kebijakan penanganan stunting di daerah.
Program Manager PASTI Hotmianida Panjaitan menuturkan, mencegah munculnya kasus stunting baru membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Mulai pemerintah daerah, dunia usaha, keluarga, hingga kalangan remaja.
’’Pengentasan stunting bukan sekadar permasalahan internal keluarga, melainkan tantangan yang harus dihadapi bersama dan berkelanjutan,’’ tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto