KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun punya PR (pekerjaan rumah) yang mendesak dituntaskan. Hingga 11 Agustus lalu, realisasi piutang pajak daerah yang tertagih baru mencapai Rp 2,31 miliar. Padahal, total piutang pendulang pendapatan tersebut tembus Rp 10,5 miliar.
Badan pendapatan daerah (bapenda) setempat mencatat sisa piutang terbesar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan. Nilainya mencapai Rp 8,4 miliar. Kemudian, pajak restoran dan reklame sekitar Rp 70 juta. ‘’Penagihan piutang pajak dilakukan secara masif,’’ kata Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Senin (29/8).
Bahkan, pada Juni dan Juli lalu capaian penagihan termasuk tinggi. Sebab, saat itu pemkot mengeluarkan kebijakan pembebasan denda bagi wajib pajak PBB yang melakukan pembayaran pada dua bulan tersebut dalam rangka hari jadi Kota Madiun. ‘’Yang jelas, bapenda terus melakukan upaya penagihan,’’ ujarnya.
Adapun bentuk penagihan berupa panggilan dinas dalam bentuk surat. Selain itu, jemput bola ke objek pajak. Kemudian, pemasangan stiker di objek pajak yang tak merespons surat penagihan. Pun, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. ‘’Sebenarnya permasalahannya macam-macam. Ada yang orangnya susah dicari, di antaranya juga sudah pindah,’’ ungkap Soeko.
Sementara terkait kemungkinan penghapusan piutang pajak, Soeko belum bisa menjawab. Sebab, kebijakan itu harus mendapat persetujuan DPRD. ‘’Penghapusan hanya berlaku untuk wajib pajak yang benar-benar tutup dan kedaluwarsa umur piutangya. Tapi, itu pun harus pemberitahuan ke dewan,’’ bebernya.
Di sisi lain, target pendapatan retribusi daerah tahun ini termasuk rendah. Hal itu disebabkan retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa sewa eks bengkok untuk tanaman tebu pada dana keuangan dan aset daerah (BKAD) sebesar Rp 1,1 miliar jatuh tempo pembayarannya September.
Begitu juga pemakaian kekayaan daerah berupa kontribusi tetap KSP Plaza Lawu Madiun sebesar Rp 1,2 miliar jatuh tempo pembayarannya Desember 2022. Itu pun belum termasuk piutang tahun-tahun sebelumnya yang masih dalam proses mengangsur. (her/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto