Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pastikan ’’Pasti Pas’’, Pemkot Madiun Tera Ulang Peranti Penjualan BBM

Hengky Ristanto • Kamis, 1 September 2022 | 19:15 WIB
CEK: Petugas UPTD Disdag Kota Madiun melakukan uji tera ulang di SPBU Jalan Yos Sudarso kemarin. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
CEK: Petugas UPTD Disdag Kota Madiun melakukan uji tera ulang di SPBU Jalan Yos Sudarso kemarin. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Pengawasan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU diperketat. Itu seiring rencana pemerintah menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Salah satunya melalui tera ulang di sejumlah SPBU seperti dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Kamis (1/9).


Salah satu titik yang menjadi sasaran tera ulang adalah SPBU Jalan Yos Sudarso. Dalam pengujian itu petugas dibekali bejana ukur. Lalu, diisi BBM sebanyak 20 liter. Setelah itu, ditakar sesuai untuk memastikan volumenya ’’pasti pas’’ sesuai aturan yang berlaku.


‘’Karena mesin, ada toleransi angka lebih atau kurang sekitar 0,5 persen per 20 liter. Hasilnya uji tera, SPBU sudah menerapkan sesuai aturan,’’ kata Kepala UPTD Disdag Kota Madiun Tjatur Heri Siswanto.


Tjatur menjelaskan, ada tiga komponen yang dipertimbangkan dalam pemeriksaan alat atau mesin SPBU. Yakni, kepekaan, ketidaktetapan, dan kebenaran. ‘’Seluruh nozzle (slang, Red) berfungsi optimal. Penghitungannya juga cukup akurat,’’ imbuhnya.


Dia menambahkan, pihaknya bakal lebih intens melakukan pengawasan guna melindungi perniagaan antara konsumen dan produsen. Pun, disdag membuka pintu lebar bagi pihak SPBU untuk mengajukan permohonan uji tera ulang. ‘’Sejauh ini semua SPBU tidak melebihi ambang toleransi,’’ pungkasnya. (ggi/c1/isd)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #BBM #dinas perdagangan #Pemkot Madiun