KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2023 Kota Madiun disempurnakan. Sejumlah pertanyaan serta masukan disampaikan legislatif dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun kemarin (4/10).
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, tujuh fraksi telah menyampaikan PU mereka. Yakni, Fraksi PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat-Golkar, Perindo-PPP, PKS-PAN, dan PSI-Nasdem melalui juru bicara (jubir) masing-masing.
Mayoritas fraksi menanyakan kejelasan penggunaan dana transfer dari pusat, pendapatan asli daerah (PAD), hingga program pemkot mengendalikan inflasi tahun depan. ‘’Tahapan selanjutnya pembahasan antara komisi-komisi di DPRD dengan mitra mereka di eksekutif,’’ katanya.
Hasilnya akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan badan anggaran (banggar) DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Posting anggaran yang belum tuntas, lanjut Istono, bakal dibahas hingga disahkan. ‘’Prinsipnya tidak ada persoalan. Semoga dapat selesai lebih cepat dari target,’’ harapnya.
Targetnya, lanjut Istono, APBD 2023 harus dapat digedok November. Namun, eksekutif dan legislatif optimistis dapat merampungkan bulan ini. Tujuannya agar seluruh program yang tertuang dalam APBD 2023 dapat segera dieksekusi. ‘’Insya Allah bulan ini selesai. Sehingga, kami memberikan ruang cukup untuk eksekutif menjalankan APBD 2023,’’ ucapnya usai paripurna.
Sementara Wali Kota Madiun Maidi menilai PU dari sejumlah fraksi wajar-wajar saja. Pihaknya berkomitmen bakal menjelaskannya pada rapat paripurna selanjutnya. Sehingga, eksekutif dan legislatif dapat berjalan satu visi-misi. Baik pengawasan maupun target belanja dan pendapatan. ‘’Setelah digedok menjadi tanggung jawab bersama. Karena APBD 2023 produk eksekutif dan legislatif,’’ ujar Maidi.
Untuk itu, wali kota menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) segera tancap gas memenuhi rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan komisi-komisi di DPRD. Sehingga, sejumlah tahapan dapat segera diselesaikan sesuai jadwal. ‘’Apa yang kurang jelas kami perjelas dulu. Setelah pendapat akhir hingga disahkan, perda APBD 2023 dikawal bersama,’’ jelasnya. (ggi/c1/sat/adv)
Editor : Hengky Ristanto