KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan Baladewa –sebutan penggemar band Dewa 19- di Kota Madiun harus bersabar. Pasalnya, grup musik dengan frontman Ahmad Dhani itu dipastikan batal manggung pada 16 Oktober mendatang.
Konser bertajuk 2nd City Tour 30th Berkarya Dewa 19 yang sedianya dihelat di Stadion Wilis tersebut resmi ditangguhkan sampai waktu yang belum ditentukan. ‘’Sesuai petunjuk Polda Jatim, sementara ditunda,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono kemarin (11/10).
Meski begitu, tidak ada informasi eksplisit yang diterima Polres Madiun Kota ihwal alasan penundaan tersebut. ‘’Ditunda karena apa belum ada informasi jelas. Pihak promotor hanya menyampaikan bahwa konser ditunda atas pentujuk Kapolda. Itu saja, sih,’’ sebut Suryono.
Suryono juga tidak dapat memastikan kapan konser yang diperkirakan menyedot animo ribuan penonton itu bakal digelar. Sebab, lanjut dia, keputusan sepenuhnya berada di tangan Polda Jatim. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi tempat penyelenggaraan konser tersebut. ‘’Kami menunggu izin dari Polda Jatim. Kalau sudah diizinkan, kami turun melaksanakan pengamanan,’’ tuturnya.
Dia menyebutkan, penundaan tidak hanya berlaku untuk konser Dewa 19 di Kota Madiun. Melainkan semua kegiatan yang mendatangkan massa dalam skala besar di seluruh Jatim. ‘’Untuk perkembangan selanjutnya kami menunggu petunjuk dari Polda Jatim,’’ kata Suryono.
Ihwal penangguhan konser Dewa 19 juga telah disampaikan pihak promotor kepada pemkot. Melalui surat nomor: 048/PT. FHD Dinamika Kreatif/2022, disebutkan adanya insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober lalu, konser 2nd City Tour 30th Berkarya Dewa 19 diputuskan ditunda. Pertimbangannya, menghindari hal-hal berbau keramaian dalam skala besar sekaligus bentuk empati terhadap ratusan korban tragedi Kanjuruhan.
Surat itu sekaligus menindaklanjuti pemberitahuan sebelumnya tentang konser Dewa 19 yang dijadwalkan digelar di Blitar 14 Oktober, Madiun 15 Oktober, Mojokerto 18 Oktober, dan Sidoarjo 20 Oktober. (ggi/c1/isd)
Editor : Hengky Ristanto