KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Percobaan penyelundupan narkoba kembali terjadi di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. Pun, kembali dapat digagalkan. Kali ini modusnya cukup unik. Hariyanti, warga Sugihwaras, Deket, Lamongan, menyelipkan sejumlah pil ekstasi dan sabu-sabu (SS) di dalam ayam goreng geprek.
Paket narkoba itu hendak dikirim ke Rony Ardiansyah, salah seorang narapidana (napi) setempat. ‘’Upaya penyelundupan ini terjadi Kamis (6/10) lalu. Pelaku mengaku hendak mengirimkan makanan untuk keponakannya,’’ kata Kalapas Pemuda Kelas II-A Madiun Ardian Nova Christiawan, Selasa (11/10).
Pelaku, oknum mahasiswi, itu menunjukkan gelagat tak biasa saat datang ke lapas. Sehingga, petugas pun mencurigai perempuan 27 tahun tersebut. Pelaku terlihat terburu-buru. Pun, raut wajahnya gelisah ketika petugas memeriksa makanan yang akan dikirim untuk salah seorang napi tersebut.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika mendapati tiga potong ayam goreng dalam tiga boks styrofoam dengan ukuran jumbo. Petugas lantas mengiris ayam goreng tersebut. Ternyata, di dalamnya ada empat paket plastik bening berisi kristal putih. ‘’Diduga sabu-sabu. Dua paket masing-masing satu gram dan satu paket 1,5 gram. Juga ditemukan dua paket masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi,’’ ungkap Nova.
Saat itu juga Hariyanti diamankan untuk dimintai keterangan. Pelaku mengaku bahwa paket barang haram tersebut bukan pesanan Rony Ardiansyah. Melainkan untuk SA, salah seorang napi lainnya yang merupakan kekasih Hariyanti. ‘’SA ini warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba,’’ bebernya.
Dari dalam lapas, SA menyuruh Hariyanti menemui salah seorang temannnya yang hendak titip makanan berisi paket narkoba. Hariyanti diminta mengirimkan ke Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. ‘’Hariyanti telah menitipkan barang atau makanan enam kali. Tapi, tujuannya kepada napi yang berbeda-beda. Akan terus kami dalami dengan bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota,’’ ujarnya.
Nova menambahkan, napi yang terlibat upaya penyelundupan narkoba bakal dijerat hukuman disiplin berat. Bahkan, bakal dijebloskan ke sel supermaximum security jika diperlukan. ‘’Karena pelanggarannya kategori berat,’’ jelasnya. (ggi/c1/sat)
https://www.youtube.com/watch?v=K6vYRNjBBNs Editor : Hengky Ristanto