KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak sembilan calon pengawas kecamatan (panwascam) Pemilu 2024 tereliminasi. Mereka dicoret Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi.
Mulai usia di bawah batas minimal 25 tahun, masih tercatat sebagai anggota parpol, dan tercatut sistem informasi partai politik (sipol) tanpa surat bukti telah mengajukan keberatan melalui tanggapan masyarakat ke komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
‘’Peserta yang lolos 112 orang dari 121 pendaftar,’’ kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko kemarin (13/10).
Nama-nama yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti computer assisted test (CAT) atau tes tulis pada 15 Oktober mendatang. Lokasi tes di laboratorium komputer SMKN 1 Kota Madiun. ‘’Pemberitahuan pembagian sesi tes dan jam pelaksanaan menyusul, akan diumumkan H-1 pelaksanaan tes,’’ ujarnya.
Pada tahap terakhir, Bawaslu akan menetapkan panwascam sesuai kebutuhan. Per kecamatan tiga orang komisioner yang akan dilantik 25 atau 26 Oktober. Mereka bakal membantu Bawaslu mengawasi semua tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024. ‘’Kami hanya butuh sembilan orang panwascam untuk tiga kecamatan,’’ ungkapnya.
Diketahui, selama pendaftaran 21-27 September lalu, terdapat 121 pendaftar. Perinciannya, 74 laki-laki dan 47 perempuan dari tiga kecamatan. Kecamatan Taman 47 pendaftar, Manguharjo 41 pendaftar, dan Kartoharjo 33 pendaftar. (ggi/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto