KOTA, Jawa Pos Radar Madiun - Tren kasus kekerasan terhadap anak di Kota Madiun menunjukkan sinyal lampu kuning. Sebab, belakangan angkanya mengalami kenaikan signifikan. ‘’Sampai satu semester tahun ini angkanya naik 75 persen,’’ kata Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Lestari Nur Handayani, Jumat (14/10).
Lestari memerinci, sepanjang 2021 lalu total terdapat 21 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara, selama kurun Januari-Juni tahun ini sudah menembus angka 19. ‘’Ini jadi bahan evaluasi bagi kami,’’ ujarnya sembari menyebutkan bahwa pihak korban kekerasan pada anak kini cenderung terbuka dan berani melaporkan kasusnya.
Dia menambahkan, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak serta perempuan pihaknya menggandeng sejumlah instansi mulai kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga kelompok kerja (pokja) kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, kata Lestari, pihaknya tengah merintis pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA). ‘’Dokumen kelengkapannya sudah komplet. Kami berharap tahun depan bisa terealisasi,’’ pungkasnya. (mg4/c1/isd)
Editor : Hengky Ristanto