KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Ada wacana pemerintah menghapus tenaga honorer tahun depan. Pun, rencana itu mengundang kegelisahan kalangan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
‘’Kami tidak menentang kebijakan itu. Kami hanya butuh kejelasan status ke depannya seperti apa,’’ ujar AY, tenaga honorer salah satu SD di Kota Madiun, Kamis (20/10).
AY berharap, jika kelak tenaga honorer benar-benar dihapus, pemerintah daerah mau memperhatikan nasib mereka. Setidaknya, tugas dan tanggung jawab tenaga honorer selama ini tidak kalah berat dengan mereka yang berstatus ASN.
‘’Terutama bagi honorer yang sudah lama mengabdi,’’ katanya. ‘’Entah nanti diberi kesempatan jadi calon ASN, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Red) outsoursing, residu, atau yang lain kami manut saja,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, AY masih menyimpan optimisme tenaga honorer masih dibutuhkan. Sebab, setiap tahun banyak ASN yang pensiun. ‘’Yang jelas, jangan sampai nasib kami terlunta-lunta,’’ pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sempat menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Isinya tentang rencana menghapus tenaga honorer mulai November 2023. Tak pelak, hal itu mengundang pro dan kontra di masyarakat, terutama kalangan honorer. (mg4/isd)
Editor : Hengky Ristanto