KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Pilkada 2024 bakal digelar serentak. Lembaga penyelenggara pemilu telah ancang-ancang menyiapkan pesta demokrasi tersebut. Termasuk menyusun kebutuhan anggarannya. ‘’Kami telah mengajukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,’’ kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Wisnu Wardhana, Minggu (22/10).
Pihaknya butuh anggaran sekitar Rp 30 miliar. Menurut dia, nominal tersebut sesuai ketentuan serta kebutuhan penyelenggaraan pilkada mendatang. Mulai honorarium badan ad hoc hingga logistik. Pun, anggaran itu juga disusun menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. ‘’Namun, saat ini kami juga masih menunggu peraturan KPU RI terkait tahapan dan jadwalnya,’’ ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya butuh kepastian alokasi anggaran seawal mungkin. Sebagai antisipasi jika tahapan persiapan pemilu dimulai akhir 2023 mendatang. Sesuai rancangan awal. Sehingga, menunggu kebijakan pemkot dalam pengalokasian dana hibah itu. ‘’Kami akan terus berkoordinasi dengan pemkot menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut,’’ imbuhnya.
Wisnu menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dapat dilakukan sekaligus.
Atau dua tahap. Dengan komposisi 40 persen tahap pertama dan 60 persen setelah 14 hari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ‘’Kalau tahapan mulai akhir 2023, mungkin bisa dialokasikan lewat PAK (perubahan anggaran keuangan) 2023,’’ jelasnya. (ggi/sat)
Editor : Hengky Ristanto