Dua unit mesin bertenaga listrik tersebut ditebus dinas perumahan dan permukiman (disperkim) sekitar Rp 0,5 miliar via e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
‘’Hari ini (kemarin, Red), mesin sudah mulai digunakan,’’ kata Affandi, sub-koordinator penerangan jalan umum Disperkim Kota Madiun, Kamis (27/10).
Affandi yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan mesin tersebut, menjelaskan alat itu didesain untuk menyikat, menggosok, dan memoles lantai keramik, marmer, dan granit.
Tenaga listrik dipilih agar tidak menimbulkan polusi. Selain tidak bising, juga tak mengganggu pengunjung saat dioperasikan. ‘’Jadi, dapat dioperasikan sewaktu-waktu tanpa menunggu sepi. Sehingga, kebersihan terus terjaga,’’ ujarnya.
Dua unit mesin itu, lanjut dia, memiliki ukuran atau kapasitas daya tampung berbeda. Kapasitas 200 liter untuk kawasan Sumber Wangi. Sedangkan kapasitas 100 liter untuk Sumber Umis.
Keduanya mampu dioperasikan selama 2,5 jam setelah pengisian daya baterai penuh. ‘’Dua mesin yang kami beli termasuk dengan perlengkapannya,’’ imbuhnya.
Dengan dua unit mesin polisher itu, lanjt dia, pekerjaan pembersihan lantai menjadi lebih efisien. Sehngga, dua kawasan jujukan wisatawan di tengah kota tersebut akan senantiasa bersih.
‘’Pembersihan kawasan Sumber Wangi-Sumber Umis butuh dioptimalkan. Mengingat areanya luas serta sering dikunjungi wisatawan,’’ jelasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto