‘’Ketika dibawa ke Mapolres Madiun Kota menunjukkan gelagat tidak normal,’’ kata Heri Suwartono, kepala dinsos-PPPA setempat, Jumat (28/10).
Pihaknya lantas menindaklanjuti temuan terduga pencuri itu dengan pengecekan secara medis. Hasilnya, laki-laki itu memang mengalami gangguan kejiwaan. Pun dibawa ke dinas dukcapil. Ternyata, pernah dilakukan rekam e-KTP.
‘’Dari situ diketahui nama, alamat, dan orang tua. Kemudian kami share untuk mencari jejaring keberadaan keluarganya,’’ ungkapnya.
Soal dugaan pencurian, Heri memastikan tidak ada barang korban yang hilang. Dia menduga AD lapar dan masuk rumah orang untuk mencari makanan. ‘’Hanya masuk rumah kemudian ketahuan pemilik rumah. Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke pihak keluarga di Kabupaten Demak,’’ jelasnya.
Informasi dari keluarganya, laki-laki berusia 32 tahun itu sempat dipasung agar tidak kabur dari rumah. Pun, berlatar belakang dari keluarga kurang mampu. Dua mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Jika kabur, bapaknya yang sering mencari sendiri. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto