‘’Capaian retribusi parkir tahun ini meningkat dibanding 2021,’’ kata Kabid Terminal, Penumpang dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Eko Setiawan, Kamis (3/11).
Dia menyebutkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum tembus hingga Rp 2,5 miliar per Oktober kemarin. Angka tersebut masih 84,16 persen dari target Rp 3,13 miliar. Atau kurang sekitar 15 persen lagi. ‘’Kami optimistis di sisa waktu dua bulan ini akan mencapai target,’’ yakinnya.
Sejauh ini, lanjut Eko, di 58 ruas jalan di bawah naungan dishub, tidak ada kendala signifikan dalam hal pengawasan parkir. Bukan hanya PAD yang dipantau. ‘’Tapi juga agar parkir di Kota Madiun bisa dikelola dengan baik dan tertib, sehingga lancar dan aman,’’ ujarnya.
Menurut Eko, pada 2021 lalu target PAD dari retribusi parkir hanya Rp 1,8 miliar. Meski demikian, realisasinya melampaui target. Yakni, mencapai Rp 2,4 miliar. Itu sudah lebih baik dibandingkan 2020 yang marak lockdown.
Berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah saat itu menyebabkan pendapatan retribusi parkir menurun. ‘’Kendati begitu, tidak pernah di bawah target,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto