Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Rencana Pembangunan Rusunawa III Segera Terealisasi, November Ini Down Breaking

Hengky Ristanto • Minggu, 6 November 2022 | 13:07 WIB
Megaproyek di atas lahan eks pemakaman etnis Tionghoa alias bongpay Jalan Hayam Wuruk, Manguharjo, itu telah masuk tender. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
Megaproyek di atas lahan eks pemakaman etnis Tionghoa alias bongpay Jalan Hayam Wuruk, Manguharjo, itu telah masuk tender. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) III segera terealisasi. Megaproyek di atas lahan eks pemakaman etnis Tionghoa alias bongpay Jalan Hayam Wuruk, Manguharjo, itu telah masuk tender.

‘’Insya Allah, down breaking November ini,’’ kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Totok Sugiarto, Minggu (6/11).

Dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), diketahui proyek dengan pagu Rp 25 miliar itu telah masuk tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Rusunawa III masuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN 2022.

Totok mengestimasi pemenang tender diputuskan November tahun ini. Sehingga, pembangunan rusunawa III dapat segera dilaksanakan awal tahun depan. ‘’Pekerjaan Kemen PUPR ini multiyears, dua tahun atau 2022 dan 2023,’’ ujarnya.

Dia memastikan lahan yang akan ditempati rusunawa III sudah siap. Pemkot menyediakan lahan seluas 5.000 meter persegi. Pun telah memindahkan makam, membersihkan, menguruk, serta memadatkan lahan. Bahkan, Kemen PUPR telah melakukan tes kelayakan.

‘’Setelah down breaking kami berharap pembangunan langsung berjalan. Sehingga tahun depan bisa selesai,’’ tuturnya.

Sesuai rencana, rusunawa III bakal dihuni warga kota yang berstatus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, pemkot bakal memprioritaskan warga yang sebelumnya menempati kawasan bongpay tersebut. ‘’Kalau pemanfaatannya sesuai kebijakan pemkot,’’ jelasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#Rusunawa III #rusunawa #Disperkim #proyek pembangunan #Kemen PUPR #Pemkot Madiun