‘’Penyaluran BSU sejak 2 November hingga 14 November,’’ kata Deputi EGM Kantor Pos KCU Madiun Mochamad Budiono, Rabu (9/11).
Menurut dia, jangka waktu penyaluran BSU bisa diperpanjang sesuai perintah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tuntas secara optimal. Setiap penerima mendapat bantuan tunai Rp 600 ribu.
BSU dapat dicairkan di kantor pos maupun di perusahaan tempat kerja penerima. Sebab, meski perusahaan di Kota Madiun namun ada pekerjanya yang dari luar kota. ‘’Juga bisa diambil di kantor pos seluruh Indonesia,’’ ungkapnya.
Penerima BSU dapat mengetahui statusnya melalui aplikasi PosPay. Di aplikasi tersebut menampilkan penerima BSU. Apabila NIK dan data sesuai penerima BSU Kemanaker akan muncul QR code. ‘’QR code itu yang ditunjukkan ke kantor pos saat pencairan,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto