Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Penyaluran BSU Bisa Diperpanjang

Hengky Ristanto • Rabu, 9 November 2022 | 18:09 WIB
BANTUAN: Pemkab Magetan menyiapkan bantuan pelatihan untuk pekerja.(ILUSTRASI/DOK. RADAR MADIUN)
BANTUAN: Pemkab Magetan menyiapkan bantuan pelatihan untuk pekerja.(ILUSTRASI/DOK. RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan sejak pekan lalu. Bulan ini PT Pos Indonesia Cabang Madiun menyalurkan Rp 2,95 miliar kepada 4.926 penerima di Kota Madiun.

‘’Penyaluran BSU sejak 2 November hingga 14 November,’’ kata Deputi EGM Kantor Pos KCU Madiun Mochamad Budiono, Rabu (9/11).

Menurut dia, jangka waktu penyaluran BSU bisa diperpanjang sesuai perintah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tuntas secara optimal. Setiap penerima mendapat bantuan tunai Rp 600 ribu.

BSU dapat dicairkan di kantor pos maupun di perusahaan tempat kerja penerima. Sebab, meski perusahaan di Kota Madiun namun ada pekerjanya yang dari luar kota. ‘’Juga bisa diambil di kantor pos seluruh Indonesia,’’ ungkapnya.

Penerima BSU dapat mengetahui statusnya melalui aplikasi PosPay. Di aplikasi tersebut menampilkan penerima BSU. Apabila NIK dan data sesuai penerima BSU Kemanaker akan muncul QR code. ‘’QR code itu yang ditunjukkan ke kantor pos saat pencairan,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto
#PT Pos Indonesia #Bantuan Subsidi Upah #bsu #kemenaker #kantor pos #Penyaluran BSU