‘’Kebutuhan ASN di Pemkot Madiun stabil setiap tahun,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Sabtu (12/11).
Karena pertimbangan kebutuhan itu pula, dalam penerimaan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (CPPPK) tahun ini juga tidak terlalu banyak. Berdasarkan catatannya, ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Madiun yang pensiun 2022 ini sebanyak 217 orang.
Perinciannya, yang memasuki batas usia pensiun (BUP) mulai Januari hingga Desember nanti 198 orang. Kemudian PNS yang meninggal dunia sebelum BUP ada 16 orang. Pensiun atas permintaan sendiri (resign) satu orang.
Sementara dua PNS pensiun sebelum BUP karena faktor kesehatan atau sakit. ‘’Sedangkan jumlah rata-rata PNS pensiun setiap tahun 200 orang,’’ ujarnya sembari menambahkan BUP PNS 58 tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan ASN, pihaknya rutin mengusulkan formasi ke pemerintah pusat. Pengusulan bukan hanya mengacu jumlah PNS yang pensiun.
‘’Ada hal lain yang harus dipertimbangkan dalam penerimaan ASN. Yang pokok justru hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK),’’ ungkapnya.
Pasalnya, jumlah ASN Pemkot Madiun tidak terlalu banyak. Sehingga, kebutuhan setiap tahun juga relatif sedikit. Pun, dalam penerimaan ASN ada perbedaan signifikan dengan realitanya.
‘’Dari jumlah yang kami usulkan, Kemen PAN-RB akan menyesuaikan anggaran yang ada. Sehingga, kebutuhan tidak pasti tercukupi sepenuhnya,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto