Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pendapatan Retribusi Parkir Pasar Tradisional Kota Madiun Kurang Rp 300 Juta

Hengky Ristanto • Rabu, 16 November 2022 | 21:33 WIB
SEPI: Portal parkir di Pasar Sleko, Pandean, Taman, lengang, kemarin (15/11). (RAHMA DWI LESTARI/JAWA POS RADAR MADIUN)
SEPI: Portal parkir di Pasar Sleko, Pandean, Taman, lengang, kemarin (15/11). (RAHMA DWI LESTARI/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan di pasar tradisional. Bahkan, target tahun ini dinaikkan hampir 100 persen.

‘’Sehubungan ada kemajuan sistem sebagai sarana pembayaran parkir,’’ kata Kabid Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Puguh Supradijanto, Selasa (15/11).

Berdasarkan catatannya, target 2021 lalu sekitar Rp 910 juta dengan realisasi Rp 926 juta. Atau surplus sekitar Rp 16 juta. Sedangkan target 2022 ini naik menjadi Rp 1,7 miliar. Realisasi hingga Oktober lalu mencapai Rp 1,4 miliar. Atau masih minus sekitar Rp 300 juta.

Kenaikan target tersebut sebanding dengan pemberlakuan parkir portal atau one gate system di Pasar Sleko. Taksiran kenaikan target tersebut, lanjut Puguh, berdasarkan penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

‘’Kebijakan itu sudah lebih bagus. Pun, secara pendapatan memang lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya,’’ ujarnya.

Menurut Puguh, pendapatan retribusi parkir pasar terbesar sejauh ini diraup dari Pasar Sleko. Sementara dari Pasar Besar Madiun (PBM) justru lebih kecil.

Pendapatan parkir di Pasar Sleko dinilai berkembang sangat bagus dengan sistem portal. ‘’Untuk PBM perlu penataan yang lebih profesional,’’ ungkapnya.

Pihaknya terus memantau kondisi perparkiran di kedua pasar tersebut. Sebab, dari segi luas wilayah dan keramaian, sejatinya PBM lebih dominan dibandingkan Pasar Sleko.

Pengelolaan parkir yang selama ini bekerja sama dengan pihak ketiga dinilai cukup efektif. ‘’Pun, pemkot tidak perlu memikirkan pengeluaran gaji karyawan, listrik, dan sebagainya,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto
#pasar tradisional #pendapatan asli daerah #PBM #pad #Disdag Kota Madiun #parkir #retribusi parkir #pasar sleko #Pemkot Madiun