Oknum tersebut sengaja mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan harga komoditas pangan meski telah menerima subsidi dari pemkot. ‘’Laba pedagang sudah dipenuhi pemkot sehingga tidak boleh mengambil keutungan lagi,’’ ujar Maidi, Rabu (23/11).
Maidi mengakui, harga sejumlah komoditas pangan di Kota Madiun belum seragam. Telur ayam ras, misalnya, harga setelah subsidi di toko kelontong Rp 23.500. Namun, di pasar tradisional mencapai Rp 24 ribu. Tak pelak, hal itu membuatnya geleng-geleng kepala. ‘’Jangan ada permainan harga. Apalagi sampai merugikan pembeli,’’ tegasnya.
Dia menginstruksikan dinas perdagangan (disdag) setempat untuk mengecek harga komoditas pangan ke produsen. Selain itu, meminta petugas rutin mengawasi penyaluran serta harga komoditas yang digerojok subsidi. ‘’Subsidi ini untuk menstabilkan harga. Ketika harga stabil, seharusnya tidak ada kenaikan harga di produsen,’’ kata Maidi.
Maidi menambahkan, saat ini wartek telah tersebar di seluruh kecamatan. Jumlahnya sekitar 20 dan kemungkinan ditambah. Setidaknya menyesuaikan total kelurahan di Kota Madiun. ‘’Rencana ada satu sampai dua wartek di satu kelurahan. Menyesuaikan luas wilayah dan jumlah sasaran,’’ jelasnya. ‘’Wartek berlanjut hingga Desemeber nanti,’’ imbuhnya.
Penunjukan wartek di toko kelontong tak asal-asalan. Yakni, hanya yang benar-benar bersedia serta menaati aturan subsidi yang berlaku. Pun, disdag menggandeng kelurahan untuk menentukan toko kelontong sebagai wartek. ‘’Insya Allah tidak ada persoalan,’’ ucap Maidi.
Dia menambahkan, hanya komoditas tertentu yang mendapat subsidi harga. Di antaranya, beras, minyak goreng, cabai, bawang merah, bawang putih, serta telur dan daging ayam ras.
Nominal subsidi menyesuaikan selisih harga produsen dengan harga pengiriman. Yakni, di kisaran Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu. ‘’Harapannya masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah karena disubsidi. Pelaku usaha juga tidak dirugikan,’’ pungkasnya. (ggi/isd) Editor : Hengky Ristanto