‘’Temuan kami, saat ini ada sedikitnya 20 titik TPS (tempat pembuangan sampah, Red) liar,’’ kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Aang Marhaendra Budiono, Kamis (24/11).
Aang menuturkan, sejatinya 20 titik TPS liar tersebut telah dilakukan pembersihan secara berkala. Namun, setelah disterilkan masih saja ditemukan sampah. ‘’Padahal, TPS resmi di setiap wilayah itu pasti ada,’’ ujarnya. ‘’Memang, kesadaran sebagian masyarakat saja masih rendah,’’ imbuhnya.
Imbauan maupun peringatan melalui RT, kata dia, juga sudah diberikan. Bahkan, pihaknya sempat membuat edaran bertanda tangan sekretaris daerah (sekda) agar tidak membuang sampah sembarangan. ‘’Kami juga sudah meminta pihak kelurahan ikut mengawasi. Tapi, masih saja ditemukan TPS liar,’’ ungkapnya.
Aang menambahkan, pihaknya kesulitan mendeteksi oknum warga yang membuang sampah di TPS liar. Pasalnya, pembuangan sampah biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi saat malam hari atau pagi buta. ‘’Kami juga tidak bisa mengawasai 24 jam penuh,’’ pungkasnya. (mg4/isd) Editor : Hengky Ristanto